BUNTOK/tabengan.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) melalui Komisi III DPRD Barsel mempertanyakan isu pungutan liar (pungli) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honor 2017 yang berhembus cukup kencang di daerah ini.
“Kami ingin bertanya terkait isu di luar sana. Apakah benar ada pungli pada pengangkatan honor guru beberapa hari lalu bahkan isunya pungli itu berkisar antara Rp1 sampai 2 juta/orang,” tanya anggota Komisi III DPRD Barsel Hj Yangsi Hartini, di sela-sela RDP dengan Diknas Barsel, Jumat (4/8).
Politisi PDIP Barsel itu juga mempertanyakan isu pungli tersebut, sebab setahu pihaknya penganggakatan honor kontrak guru itu tidak ada biayanya, sebab gajihnya juga sangat minim.
Kemudian juga pihaknya sangat menyayangkan antrian lama dan panjang para guru kontrak yang ingin mengambil SK tersebut bahkan ada yang sampai larut malam.
Selain itu juga, lanjutnya, Komisi III DPRD Barsel mempertanyakan terkait adanya isu mengenai tanda merah, kuning dan hijau pada masing-masing guru kontrak tersebut.
Sementara itu H Jumadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Barsel membantah adanya isu pungutan liar itu bahkan isu di luar sana ada informasi pungutan hingga mencapai Rp10 juta/orang.
“Jadi saya tegaskan tidak ada pungli tersebut, sebab sangat bodoh guru kontrak kalau harus membayar 1 hingga 2 juta, karena gajihnya juga kecil dan tidak ada untungnya,”tegasnya.
Mantan Kabag Humas Setda Barsel itu juga menambahkan, terkait ada isu tanda merah, kuning dan hijau pada guru kontrak itu sama sekali tidak ada, karena itu hanya akses politik saja dan yang diberikan SK tersebut juga adalah berdasarkan SK 2016 yang lalu.
Terpisah, Hadi salah satu tokoh muda Barsel mengatakan, untuk membuktikan bahwa tidak ada pungli pada pembagian SK guru kontrak tersebut, maka diharapkan kepada para korban bisa melaporkan kepada pihak berwajib apabila memang merasa dirugikan dan saber pungli di Barsel diharapkan juga dapat mencari informasi itu, agar para oknum pungli itu dapat segera diproses. c-dan