Warga Diminta Waspadai Spekulan Tanah

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto mengimbau warga kota Palangka Raya untuk mewaspadai praktik para spekulan tanah yang dimungkinkan semakin marak seiring dengan wacana pemindahan Ibu Kota RI ke wilayah Kalimantan Tengah ini.

“Kami mohon masyarakat yang memiliki tanah jangan sekali-kali memberikan kuasa tanahnya kepada sekelompok atau orang-orang tertentu, karena bisa disalah artikan dan jangan tergiur untuk menjual tanah. Lebih baik dirawat dan jaga sendiri sebagai infestasi masa depan keluarga dan anak cucu,” katanya, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, Politisi PDI Perjuangan ini, dari berbagai pengaduan yang diterimanya, spekulan tersebut bisa dilakukan kelompok-kelompok tertentu maupun perorangan yang ini manguasai tanah dan ini banyak terjadi di Palangka Raya. Menurut dia, sebagian besar permalasahan tanah di wilayah “Kota Cantik” Palangka Raya ini terjadi, bukan karena pemilik asli melainkan dilakukan oleh pihak yang diberikan kuasa.

“Untuk itu, sekali lagi jangan sampai tergiur memberikan kuasa tanah kepada orang lain dan jangan tergiur menjual tanah meski ditawari harga tinggi. Harga tawar tinggi bisa berarti tanah tersebut memiliki prospek strategis pada masa mendatang, jaga dan rawat lahan sebagai aset masa depan dengan sabar,” katanya.

Sigit meminta pemerintah kota dan BPN semakin serius menangani permasalahan lahan, agar lahan masyarakat tak terambil para spekulan serta tak terjadi tumpang tindih dan menjadi penyebab sengketa. “Saya katakan BPN memiliki kewenangan untuk membatalkan sertifikat tanah, tapi masalahnya berani tidak lembaga ini. Ini perlu ketegasan,” ujarnya.

Sementara itu, tim penyelesaian sengketa lahan dan tanah yang dibentuk pemerintah kota agar aktif bergerak agar tidak ada lagi kasus tumpang-tindih dan dualisme kepemilikan tanah dan lahan. “Bila perlu setiap sertifikat dan setiap pengurusan sertifikat dilakukan berbagai pengujian agar bisa dipastikan tanah yang dimaksud benar-benar milik orang tersebut, dan segala dokumen yang dikeluarkan benar-benar sahih, bukan rekayasa,” imbuhnya.edw