JAKARTA/tabengan.co.id – Partai Gerindra bersikap tegas kepada kadernya, Yansen Binti, yang berstatus tersangka kasus pembakaran tujuh gedung SD negeri di Palangka Raya.
Yansen, yang menjabat anggota DPRD Kalteng, terancam dipecat.
“Jika YB terbukti sebagai dalang pembakaran sekolah, maka kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal kepada dia, dikenakan proses pergantian antar-waktu (PAW) dan dipecat sebagai kader partai,” ujar Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (5/9).
Gerindra mengecam tindakan pembakaran tujuh SD tersebut. Gerindra meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
“Perbuatan pembakaran sekolah adalah perbuatan keji yang tidak bisa ditolerir sama sekali. Sekolah adalah tempat generasi penerus kita menuntut ilmu dan mempersiapkan masa depan bangsa. Kalau sekolah diganggu sama saja dengan merusak masa depan bangsa kita sendiri,” kata anggota Komisi III DPR ini. d-com