PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kalimantan Tengah Aries M Narang menegaskan, ditetapkannya Yansen Binti yang juga Ketua Harian KONI Kalteng sebagai tersangka dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah di Palangka Raya, tidak ada kaitannya dengan KONI.
Aries mengatakan tindakan yang disangkakan pada Yansen tersebut tidak ada hubungannya dengan organisasi KONI, terlebih lagi tersangka lain yang juga terlibat dalam kasus ini bukanlah pengurus KONI.
“Kita menyayangkan atas apa yang disangkakan kepada Yansen. Tapi apa yang dilakukan Yansen dan adanya pertemuan di Kantor KONI yang dilakukan Yansen dengan tersangka lainnya itu tidak ada hubungannya dengan KONI,” kata Aries, Rabu (6/9).
Dikatakan Aries, untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Harian di KONI Kalteng, akan dilakukan rapat pengurus guna mengangkat pejabat baru menggantikan posisi Yansen.
“Dalam waktu dekat kita akan mengangkat pengurus baru dari posisi wakil ketua untuk mengisi kedudukan ketua harian, agar KONI tetap dapat berjalan terkait pembinaan di bidang olahraga,” ucap Aries.
Aries sendiri mengaku cukup kaget dengan apa yang dituduhkan dan penetapan status tersangka terhadap Yansen. Sebab dia menilai Yansen selama ini merupakan salah satu sosok dan tokoh masyarakat yang cukup berperan penting, termasuk dalam memajukan KONI Kalteng.
Staf KONI Diperiksa
Sementara itu polisi terus mengembangkan kasus pembakaran sekolah tersebut, dengan memeriksa dan meminta keterangan dari sejumlah staf Sekretariat KONI Kalteng, Rabu pagi.
Informasi yang dihimpun Tabengan, pemeriksaan yang dilakukan petugas dari Satreskrim Polres Palangka Raya tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono.
Sebanyak 4 orang saksi yang merupakan staf di KONI diduga diminta keterangan oleh petugas terkait pertemuan yang dilakukan oleh Yansen dengan sejumlah tersangka lainnya di KONI dalam merencanakan pembakaran sekolah.
Pemeriksaan secara mendadak yang dilakukan petugas kepolisian ini sendiri cukup membuat kaget para staf KONI. udi/fwa/dod