PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Rd, warga Jalan G Obos, Palangka Raya, terduga pelaku pencabulan terhadap Sv (6), murid kelas I salah satu sekolah dasar di Palangka Raya, ditangkap petugas Polres Palangka Raya, Kamis (7/9) sekitar pukul 20.15 WIB.
Rd ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumahnya di Jalan G.Obos V Palangka Raya.
SM dan Wi, orangtua Sv, mengucapkan terima kasih kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palangka Raya, karena telah cepat menangkap pelaku.
“Kami tidak tahu lagi bila sampai polisi lamban menangkap pelaku, karena anak kami sangat trauma. Jangankan bermain, melihat Rd saja dia tidak berani. Coba sampeyan bayangkan, setiap hari kami bertemu Rd yang merupakan tetangga kami. Bila kami dan keluarga tidak bisa menahan diri kami tidak tahu lagi,” tegas SM, Kamis siang.
Saat penangkapan, petugas sempat menyamar sebagai pembeli makanan di tempat pelaku, namun saat itu pelaku tidak berada di tokonya. Petugas kemudian mendatangi rumah pelaku dan mendapati pelaku sedang di rumah. Di sanalah ia ditangkap, dan dibawa ke Mapolres Palangka Raya.
Kilas balik, kasus pencabulan diketahui ketika SM dan Wi pada Selasa (5/8) sekitar pukul 17.00 WIB mendengar anaknya menangis kesakitan. Dan, ketika dilihat ada luka di kemaluannya.
Saat ditanya, Sv mengaku kemaluannya diraba dan ditusuk oleh Rd. SM pun segera melaporkannya ke Polres Palangka Raya, dan melakukan visum di RSUD dr Doris Sylvanus. Dokter Richa yang melakukan visum mengatakan, kuat dugaan Sv telah menjadi korban pencabulan. dor