PALANGKA RAYA/tabengan.com – Ketua Komite I DPD RI, Agustin Teras Narang menemukan ada kendala di lapangan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat kurang mampu. Baik yang berasal dari Pemerintah Pusat melalui dana desa maupun pemerintah Provinsi Kalteng.
Kendala tersebut terungkap dari masukan sejumlah kepala desa maupun camat di wilayah Kabupaten Katingan disamapaikan kepada Teras Narang pada kegiatan kunjungan kerja (kunker) secara virtual di Aula Kantor Camat Katingan Hilir, Selasa (21/7).
Camat Katingan Hilir, Karyadi mengakui memang ada desa di wilayah kecamatan setempat yang mengalami kendala dalam penyaluran bansos, baik bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan sosial tunai (BST) untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Masalah krusial dalam penanganan pandemi covid-19 ini adalah regulasi untuk penyaluran bansos. Yang mana pada saat melakukan pendataan, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) kabupaten mengatakan tidak masalah tumpang tindih data BLT dengan BST dari pusat,” jelas Karyadi.
Namun dilanjutkan Karyadi, sebaliknya dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalteng ketika pertemuan virtual terkait bansos menyatakan tidak boleh terjadi tumpang tindih data penerima dari pemerintah pusat dengan provinsi.
Kemudian di kesempatan lain, ketika Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melakukan launching BST di Kantor Bupati Katingan, membolehkan data bansos yang tumpang tindih dengan pusat, asalkan waktu penyaluran bantuan tidak dilaksanakan bersamaan.
“Kalau BST dari pusat sudah kami verifikasi tidak akan tumpang tindih dengan BLT dana desa dari APBN. Sebelumnya BST dari provinsi untuk Desa Tumbang Liting mendapat alokasi 100 orang lebih. Setelah dilakukan verifikasi penyesuaian data tidak dibolehkan, sehingga hanya 9 orang yang berhak menerima BST,” jelas dia.
Pihaknya berharap kepada Senator asal Kalteng ini dapat menyampaikan persoalan tersebut ke Kementerian Sosial supaya ada regulasi yang jelas dalam penyaluran bansos dan tidak membingungkan aparat kecamatan dan desa.
Menanggapi berbagai laporan aturan penyaluran bansos yang kerap berubah-ubah, Teras mengatakan akan berupaya melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan mendorong supaya pihak terkait memperjelas aturan bansos agar tidak menimbulkan persoalan lagi. adn