KASONGAN/tabengan.co.id – Dinas Perkim Kabupaten Katingan tampaknya kurang melakukan pengawasan masalah sampah. Bukan saja sampah-sampah yang diangkut dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berada di Jalan Pendahara KM 6 Kasongan. Tapi juga sampah-sampah yang dibuang masyarakat ke TPS di sepanjang bah jalan Kota Kasongan Sebago Kota Hijau.
Demikian dikatakan Abah Wisnu kepada Tabengan, Jumat (24/3) kemaren. Hal ini terbukti adanya beberapa TPS yang dinilainya bermasalah. Misalnya, TPS di sekitar bahu jalan Soekarno Hatta/Depag dan di jalan menuju stadion sepak bola Sport Center – Kereng Humbang, Kasongan serta TPS di depan kantor Telkom Jalan Revolusi, Kasongan.
“Meskipun sudah jelas TPS disediakan, namun sampah di luar TPS tampaknya lebih banyak dari yang ada di dalam TPS. Hal ini menandakan bahwa kurangnya pengawasan dari Dinas Perkim setempat,” katanya.
Sementara TPA Jalan Pendahara Km 6, menurutnya, sudah jelas kurang diawasi, sehingga ketika dikunjungi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Ignatius Mantir L Nussa dan Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sakariyas SE merasa heran dan sangat menyesalkan atas kinerja dinas yang menangani masalah sampah tersebut.
Masalahnya, menurut Wabup lokasi TPA yang disediakan sejak tahun 2011 itu sampai sekarang masih bisa diisi ribuan ton sampah, namun kenyataannya Dinas yang bersangkutan menimbun sampahnya di sepanjang bahu jalan Pendahara atau sekitar 700 meter dari lokasi TPA yang sudah disediakan.
“Saya kurang tahu, dari dinas mana yang berkewajiban menyelesaikan permasalahan sampah ini. Apakah masih ditangani Dinas PU ataukah Dinas Perkim. Dan, saya juga minta penjelasan kepada dinas yang bersangkutan, siapa sebenarnya yang menginstruksikan pembuangan sampah-sampah tersebut di sepanjang bahu jalan Pendahara,” tanya mantan kepala Bank Kalteng cabang Kasongan ini.
Hal yang sama, sebelumnya juga dilontarkan Ketua DPRD setempat Ignatius Mantr L Nussa. Dikatakannya, jika dalam beberapa hari ini, Dinas Perkim tidak melakukan pembersihan sampah-sampah yang telah dibuang di sepanjang bahu jalan Pendahara tersebut, dirinya berjanji akan memanggil kepala Dinas Perkim untuk diminta alasan dan keterangannya.
“Karena, dana untuk angkutan sampah dari TPS ke TPA ini sudah dianggarkan setiap tahun anggaran, dengan harapan bersihnya lingkungan Kasongan sebagai ibukota Kabupaten Katingan,” tegas legislator PDI perjuangan ini.c-dar