PALANGKA RAYA/tabengan.com – Penyidik Unit Laka Satlantas Polres Palangka Raya, masih melakukan pemeriksaan terhadap Nursari, pengemudi mobil CRV yang menabrak seorang murid sekolah dasar (SD) di Jalan Kresna, Kompleks Perumahan G Obos Permai pada Senin (20/11) lalu.
Informasi yang didapat, Nursari ternyata merupakan istri dari salah seorang pejabat yang menduduki posisi selaku Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalteng.
Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasatlantas AKP Suprapto mengatakan, jika pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kecelakaan maut yang menewaskan bocah berusia 7 tahun itu. Kini status Nursari masih sebagai terperiksa.
“Kita tangani sesuai prosedur. Kata pengemudi saat kejadian tidak melihat adanya anak tersebut. Tahunya diberhentikan warga dari depan dan belakang,” katanya, Selasa (21/11).
Dijelaskan, usai kejadian pengemudi mobil pun langsung meminta tolong untuk diantarkan ke Pos Polisi Bundaran Besar. “Katanya mau diselesaikan secara kekeluarga. Kita persilakan saja. Namun proses hukum tetap berjalan,” tegas Suprapto.
Sementara itu, Deko, paman korban, mengaku jika pihaknya telah ikhlas menerima musibah yang terjadi. Permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Yang di atas menghendaki, pengemudi mobil juga tidak sengaja. Terlebih pengemudi mobil sangat bertanggung jawab, makanya diselesaikan secara kekeluargaan,” tuturnya ketika disambangi di rumah duka. fwa