KASONGAN/tabengan.com – Setelah beberapa bulan kasus raibnya dana APBD Katingan 2014 sebesar Rp100 miliar hingga sekarang belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalteng. Bahkan menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Katingan maupun Pemerintah Daerah.
Selaku orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakariyas mengatakan, jika ini belum ada kejelasan, maka akan berpengaruh pada penyusunan APBD 2018, sehingga Pemda ingin tahu sampai di mana perkembangan kelanjutan penanganan kasus tersebut, apakah sedang diselidiki atau bagaimana.
“Saya sudah membuat surat, baik ke Polda Kalteng maupun Bareskrim, namun belum ada kejelasan, sehingga saya perintahkan Kabag Hukum Setda Katingan untuk berangkat menanyakan perkembangan kasus tersebut. Karena ini masih tanda tanya, termasuk masyarakat yang juga menanyakan hal tersebut ke kita, sedangkan kita juga menunggu prosesnya,” kata Bupati Katingan Sakariyas, Jumat (24/11).
Untuk itu, Sakariyas berharap kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasilnya lantaran ini masih dalam proses. Sama halnya dengan Pemda yang juga menunggu hasil tersebut.
Mengenai apakah kasus ini akan dilaporkan juga ke KPK RI, menurut Sakariyas, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak aparat Polri. Lantaran kasus ini sudah ditangani oleh Polri apabila ini belum ditangani, maka kasus ini bisa dilaporkan ke KPK RI.
“Kita masih beranggapan dana atau uang tersebut ada, sepanjang belum ada keputusan yang tetap dari Polri, sehingga ini masih masuk dalam struktur APBD 2018. Apabila ada keputusan apakah masuk dalam piutang atau bagaimana administrasinya dan apabila memang benar dana tersebut hilang, maka akan berpengaruh pada Rancangan APBD 2018 saat ini,” ungkap Sakariyas.
Sakariyas mengatakan,, masyarakat jangan beranggapan bahwa dirinya melaporkan orang-orang tertentu. Itu tidak sama sekali, namun dirinya hanya melaporkan kejadiannya bahwa Pemda pernah menempatkan dana hibah pada salah satu bank di Jakarta. Dan sudah tiga kali mengirim surat ke bank tersebut, namun hingga sekarang tidak ada jawaban, sehingga ini jadi tanda tanya juga ada apa.
“Kita menaruh dana di bank tersebut dalam bentuk deposito, namun informasi yang kami terima MoU tersebut diubah dalam bentuk giro di Bank BTN Jakarta. Untuk itu dengan kejadian seperti ini mari kita sama-sama mengingatkan antara satu dan yang lain,” ujar Sakariyas. c-sus