*Pengedar Sabu di Tumbang Marikoi Diringkus Polisi
KUALA KURUN – Komitmen Satresnarkoba Polres Gunung Mas (Gumas) dalam memerangi peredaran gelap Narkoba kembali ditunjukkan dengan menangkap seorang terduga pelaku pengedar. “Pengungkapan berawal informasi dari sumber dipercaya tentang transaksi yang dilakukan salah seorang warga berinisial S alias K di Jalan Tjilik Riwut Trans Kabupaten, Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu,” kata Kapolres AKBP Rudi Asriman melalui Kasatresnarkoba Ipda Budi Utomo, Sabtu (08/11) siang.
Bermodalkan informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Kahayan Hulu Utara yang dipimpin Ipda Waryoto, lantas melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan ini petugas mencurigai salah satu pemuda yang mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda jenis CRF 150 cc telah membuang satu buah botol dipinggir jalan.
“Kecurigaan petugas pun terbalaskan, karena dalam interogasi awal, pelaku S alias K telah mengakui jika botol yang dibuangnya tadi adalah miliknya. Pada botol tersebut ditemukan satu paket sabu seberat 1,03 gram sabu. Selanjutnya, diamankan ke Satresnarkoba Polres Gumas guna pemeriksaan lebih lanjut,” urainya. Dalam kasus ini, pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI nomor 35 tahun tentang Narkotika. ist