2 Warga Ditembak karena Ancam Keselamatan Aparat

SAMPIT/tabengan.co.id – Penyelidikan terhadap peristiwa penembakan yang dilakukan aparat saat terjadi klaim lahan di PT Bumi Sawit Kencana (BSK), anak perusahaan Wilmar Group masih terus berlanjut.

Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, setelah melakukan investigasi dan olah tempat kejadian perkara, penembakan yang dilakukan aparat sudah sesuai prosedur.

Menurutnya, saat itu sejumlah warga yang mengklaim lahan tersebut membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan aparat serta petugas keamanan perusahaan.

“Tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai dengan Perkap No.01/2009. Perkap ini sudah diajarkan dan sebagai buku saku dari anggota kita. Selain Perkap 01/2009, kita juga mengacu Perkap No.8/2009 tentang Implementasi Prinsip-prinsip HAM dalam Tugas Polri,” terang Wakapolda didampingi Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, dalam jumpa pers di Mapolres Kotim, Rabu (20/12).

Disampaikannya, langkah-langkah yang dilakukan aparat saat itu untuk menyelamatkan jiwa orang lain, jiwa aparat dan termasuk jiwa warga yang mengklaim lahan tersebut.

“Makanya peluru yang digunakan adalah peluru karet, gak ada peluru tajam. Saat kejadian di lokasi, semua hanya mengalami luka-luka lecet saja. Tidak ada satupun yang menginap, setelah dirawat di rumah sakit, semuanya langsung pulang. Dan tembakan yang dilakukan semuanya adalah tindakan untuk melumpuhkan. Makanya rata-rata yang kena kan pinggang ke bawah artinya kaki,” ujar yang sempat meninjau lokasi kejadian.

Dia memastikan bahwa peluru yang digunakan adalah peluru karet. “Selongsong peluru karet itu mulus, dan tidak ada lekukan. Kalau peluru tajam selongsong ada lekukannya. Kemudian belakangnya, peluru karet hijau dan peluru tajam merah. Ini tidak bisa dimanipulasi, luka peluru karet dan peluru tajam tidak bisa dimanipulasi,” ungkapnya.

Kemudian dalam peristiwa itu juga ada korban, yaitu seorang security perusahaan terkena sabetan benda tajam dari warga yang mengklaim lahan. “Untung saat itu security tersebut sempat lari menghindar, sehingga luka tidak terlalu parah,” tambahnya.

Menurut Wakapolda, saat kejadian tidak ada warga yang melakukan aksi demo. “Hanya kelompok Fat ini saja yang berada di lokasi dengan jumlah sekitar 4-5 orang. Kita cek di TKP, semua terjatuh dan tidak ada yang terduduk,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya melakukan investigasi secara objektif, dan sudah ada calon tersangka dari pihak warga yang mengklaim lahan. “Kita menganut azas praduga tak bersalah, tetapi dengan menggunakan alat bukti yang kita temukan dan berdasarkan keterangan saksi. Makanya ada calon tersangka dan saat ini ada satu yang kita amankan yaitu Fat. Karena Fat ini sebagai aktor intelektual dan sebagian dari mereka ini bukan dari warga sana, ada yang dari Sampit dan lainnya,” lanjutnya.

Disampaikan juga, para calon tersangka ini akan dijerat dengan beberapa sangkaan. Antara lain penganiayaan, pencurian, kepemilikan senjata tajam dan aktor intelektual.

“Ada sekitar 6 orang yang akan dijadikan tersangka, aktor intelektual dari kejadian ini adalah Fat. Dia sudah pernah dijadikan tersangka pada tahun 2014, divonis 4 tahun 5 bulan. Fat ini memiliki modus, dia selalu mengklaim tanahnya dengan melibatkan preman atau orang-orang suruhan,” terang Wakapolda.

Kemudian, lanjutnya, orang-orang suruhan inilah yang dibekali dengan senjata tajam. Senjata tajam itulah yang ditemukan polisi di TKP, yang digunakan para pengklaim lahan untuk menyerang aparat. Selain Fat, 5 orang terlapor lainnya adalah AS (55), GA (35), MH, Ha, dan Kod.

Wakapolda juga menerangkan, keluarga Fat dengan anak usaha PT Wilmar tersebut sudah selesai pembayaran ganti rugi lahan tahun 2008. Kemudian tahun 2008 sampai 2011 tidak ada masalah. Pada 2012 saat masa panen, baru salah satu keluarga FAT yaitu JJ yang mempermasalahkan lahan itu. JJ mengklaim bahwa itu adalah tanah keluarganya dan mengatakan, bahwa dia belum menerima uangnya.

“Sementara di bagian lain sama juga, Fat yang terima uang kemudian JJ yang mengklaim tanah keluarganya, dia belum pernah merasa terima. Jadi, kegiatannya itu pas masa panen. Dia langsung menutup dengan menggunakan balok-balok ini, dia yang memanen,” terang Wakapolda.

Atas kejadian di PT BSK tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam seperti parang dan samurai, kemudian ada mobil yang dimasukkan dalam daftar pencarian barang, karena digunakan untuk pencurian buah kelapa sawit.

Terkait penyelesaian sengketa lahan tersebut, jelas Wakapolda, Polri sudah melakukan langkah-langkah persuasif. “Dari Polri, Pemkab, Kecamatan dan Koramil sudah pula melakukan mediasi sebanyak 27 kali. Jadi, kejadian kemarin akumulasi dari kejadian-kejadian lama yang tidak tuntas-tuntas,” tutupnya.

Diminta Tarik Personel
Di tempat terpisah, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kebangkitan Indonesia Baru (KIB) Kalteng meminta agar Polda Kalteng bisa menarik personelnya dari perusahaan dan tidak lagi mengirimkan personel untuk pengamanan. Hal ini menindaklanjuti maraknya perselisihan antara personel dan warga sekitar hingga berujung penembakan beberapa waktu lalu.

Ketua DPW KIB Kalteng Andre L Awan mengatakan, berkaca dari permasalahan di PT Wilmar beberapa hari belakangan dan juga perselisihan antara personel dan masyarakat sekitar perusahaan, maka pihaknya meminta agar Polda Kalteng tidak lagi mengirimkan personel untuk pengamanan perusahaan.

“Terlebih dengan adanya tanggapan dari tokoh adat Kotim, maka kami menyimpulkan bahwa Brimob tidak perlu lagi di-BKO ke perusahaan, karena selalu terlibat permasalahan dengan warga,” katanya didampingi Wakil Ketua Bidang Hukum Gandi, Rabu siang.

Menurutnya, selain menurunkan personel untuk membantu pengamanan perusahaan sebenarnya ada beberapa cara agar perselisihan antara perusahaan dan warga selesai.

“Perusahaan juga belum tentu benar. Karena itu, atas nama DPW KIB Kalteng kami meminta Polda Kalteng agar tidak mengirimkan kembali personelnya ke perusahaan,” ujarnya.

Andre juga mengancam akan menurunkan massa untuk unjuk rasa apabila Polda Kalteng masih mengirimkan personel. Tak hanya itu KIB Kalteng juga akan bersurat ke Presiden dan Kapolri.

“Apabila masih dilanjutkan, maka kita akan turunkan massa, mengirimkan surat ke Presiden dan Kapolri,” tegasnya. c-arb/fwa