PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kecelakaan tambang yang terjadi di Jalan Sei Seribu, Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara, Kotawaringin Barat, menyita perhatian Polda Kalteng. Guna mempercepat proses evakuasi dan identifikasi terhadap korban, Biddokkes Polda Kalteng mengirimkan tim Disaster Victim Investigation (DVI).
Diketuai Kasubiddokpol Biddokkes, Berty Susanti, tim melaksanakan pengambilan data ante mortem terhadap tujuh orang dari keluarga korban meninggal dunia, dan rekan kerja, serta pengambilan sampel DNA dari ayah kandung korban bernama Tatan dan Muharom. Proses ante mortem adalah pengumpulan riwayat dan data jenazah korban kecelakaan atau bencana. Proses tersebut masuk dalam proses DVI atau proses identifikasi untuk mengungkap identitas jenazah.
“Ante mortem adalah proses pengumpulan data korban yang terdampak bencana atau kecelakaan. Bisa juga pengumpulan riwayat dan data korban sebelum meninggal dunia,” ucap Kabid Dokkes Polda Kalteng Kombes Pol Danang Pamudji melalui Kasubiddokpol, Berty Susanti, Selasa (24/11/2020).
Dijelaskan, proses ante mortem terdiri dari dua bagian, yakni pengambilan data primer yang terdiri dari sidik jari, data pemeriksaan gigi atau DNA. Kemudian data sekunder terdiri data pelengkap korban. Seperti data riwayat kesehatan dan informasi pakaian yang digunakan korban terakhir kali.
“Proses pengumpulan data tersebut dibutuhkan dari pihak keluarga atau orang terdekat. Sasaran yang masuk ke dalam antemortem adalah keluarga atau orang yang dengan korban. Khusus DNA harus diambil dari keluarga segaris, seperti ibu, ayah dan anak korban,” tuturnya.
Berty menambahkan, tim DVI Polda Kalteng akan tetap bertahan sesuai dengan informasi operasi bencana. Sesuai SOP Basarnasa, maka operasi akan berlanjut hingga 25 November. “Selama kegiatan berjalan kondusif dan lancar. Proses evakuasi sampai saat ini masih berjalan dan tim juga berada di lokasi tambang,” tutupnya. fwa