Teras Desak Pusat Tuntaskan Rel KA Kalteng

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Mantan Gubernur Kalteng dua periode Dr Agustin Teras Narang SH mendesak Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan pembangunan rel kereta api (KA) di wilayah provinsi setempat.

Hal itu disampaikan Teras, mengingat selama ini pembangunan rel KA tersebut terkesan terbengkalai sampai sekarang. Padahal semua proses sudah dilakukan, tinggal menunggu Presiden RI untuk melakukan ground breaking (peletakan batu pertama).

“Program pembangunan rel KA ini sudah direncanakan Pemerintah Provinsi Kalteng sejak 2007 dengan Pemerintah Pusat. Proses perencanaan dan lelang sudah selesai, termasuk pemenang lelang yang pembiayaannya semua dari pengusaha,” ungkap Teras kepada Tabengan, Kamis (18/1).

Lebih jauh Teras menuturkan, ketika Menteri Perhubungan dijabat Ignasius Jonan, sudah direncanakan pembangunan rel KA lintas Kalimantan yang kemudian akan disinergikan dengan proyek KA yang sedang dibangun di Kalteng.

KA ini, ujar dia, rencananya tidak hanya untuk mengangkut sumber daya alam (SDA), tetapi juga untuk penumpang, sehingga akan lebih memudahkan masyarakat yang berada di daerah pelosok yang dilintasi kereta untuk berpergian.

Selain itu, mantan Ketua Komisi III periode 2004-2005 ini mengatakan, sejak dia menjabat Gubernur Kalteng juga telah melakukan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang.

“Rencananya listrik akan dialirkan melalui kabel bawah laut dari PLTU di Kalteng menuju ke Jateng. Bahkan titik daratnya sudah ditentukan, untuk Kalteng pusatnya di Kabupaten Sukamara sedangkan di Jateng berada di Kabupaten Jepara,” jelas Teras.

Program tersebut menurut dia akan sangat membantu menghemat biaya pemakaian listrik. Sebab PLN tidak perlu lagi membayar biaya angkut batubara ke Jawa karena langsung terhubung dari Kalteng.

Untuk itu, Teras mengusulkan Pemerintah Pusat segera membentuk suatu Badan Perencanaan dan Percepatan Pembangunan Pulau Kalimantan (BP4K) yang berada di bawah Presiden untuk melakukan percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan. adn