PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalteng akhirnya mengambil sikap terhadap pernyataan pasangan Jhon Krisli-Maryono (JoYo) terkait mahar politik.
Melalui kuasa hukumnya Agustiawan, DPW PPP merasa keberatan dan memperingatkan pasangan JoYo untuk dapat membuktikan beserta saksi-saksi tentang adanya mahar politik dengan nilai Rp1 miliar atau setidaknya Rp500 juta guna mendapatkan surat rekomendasi.
Secara tegas PPP menyatakan bahwa uang Rp1 miliar atau komunikasi tentang sejumlah uang yang bernilai Rp500 Juta yang dilansir media massa tidak pernah ada, tidak pernah diterima oleh PPP atau pengurus di semua tingkatan struktural partai.
“Yang menyatakan tentang hal tersebut kami peringatkan untuk membuktikan beserta saksi-saksi. Kami memiliki bukti sebaliknya yang siap kami sajikan di hadapan hukum,” tegasnya.
Agus mengatakan, sebagai manusia tentu tidak luput dari kesalahan yang mungkin diakibatkan oleh minimnya interaksi, komunikasi dan persepsi sepihak atas komunikasi tersebut. Tafsir salah satu pihak tentu bisa berbeda dengan tafsir pihak lainnya dan tidak boleh dipaksakan sebagai fakta yang benar secara sepihak pula.
“Kita harus mawas diri dan saling terbuka memberi maaf dengan terlebih dahulu disarankan kepada pihak Jhon-Maryono untuk mencabut pernyataan yang telah mencemarkan nama baik PPP tentang uang Rp1 miliar atau Rp500juta. Namun apabila hal ini kembali terulang, maka kami akan menggunakan hak untuk melakukan tuntutan hukum,” jelas Agus.
Sementara itu, Ketua DPW PPP Kalteng Awaludin Noor menyebut bahwa pihaknya dalam proses pengusungan pasangan calon Pilkada Palangka Raya telah menyesuaikan tahapan dan mekanisme yang telah diatur Dewan Pimpinan Pusat.
Dia mengatakan, untuk yang akan diusung dalam Pilkada Palangka Raya, PPP di Kalteng mengalami dinamika cukup dinamis, sehingga terjadi kebuntuan dan terpaksa menyampaikan tiga paslon untuk dipilih serta ditunggu DPP.
Tiga nama paslon itu, yakni Aries M Narang-Habib Said Akhmad Fawzi Zain Bachsin, Jhon Krisli-Maryono, dan Fairid Naparin-Umi Mastika. Dari ketiga nama itu, DPP PPP memberikan rekomendasi kepada Fairid-Umi. Jadi DPW PPP hanya mengikuti mekanisme yang telah dibuat DPP. Bukan DPW yang menentukan siapa yang akan diusung, tapi DPP langsung.
Mengenai cuitan Jhon yang menyebutkan telah memberikan sejumlah uang kepada PPP, Awaludin membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan uang yang diberikan Jhon Krisli digunakan untuk kepentingan mereka sendiri, semisal melakukan Rapimcab dan sosialisasi.
“Uang itu diberikan secara sukarela oleh paslon. Semua juga berlaku seperti itu. Dan itu bukan mahar politik. Seperti pembuatan baliho dan sebagainya. fwa