Yansen Disidang 23 Januari

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan menggelar sidang perdana kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar yang terjadi di Palangka Raya, dengan menghadirkan terdakwa Yansen A Binti pada Selasa (23/1) mendatang.

Demikian disampaikan Sastiono Kesek SH MH selaku Penasihat Hukum dari terdakwa Yansen Binti. Selain Yansen, pada sidang tersebut juga dihadirkan terdakwa lainnya, yaitu Stevano alias Agit.

“Materi sidang adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Selain Pak Yansen, Agit juga akan menjalani sidang dalam kasus yang sama. Untuk tersangka lainnya, akan menjalani sidang pada tanggal 24 Januari,“ kata Sastiono Kesek dihubungi Tabengan via telepon seluler, Jumat (19/1).

Sebelumnya, sejumlah tersangka kasus pembakaran sekolah dasar ini juga telah lebih dulu menjalani sidang di Pengadilan Jakarta Barat pada 3 Januari lalu. Mereka adalah Suriansyah, Fahriadi alias Ogut,Indra Gunawan, Dadu dan Duya. Saat ini proses persidangan masih berlangsung.

Dalam kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar ini, penyidik Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Kalteng telah menetapkan 9 orang tersangka. Semuanya menjalani sidang di PN Jakarta Barat . Mereka adalah Yansen Alison Binti, yang disebut dalang pembakaran, Suriyan alias Suryansah, Fahriadi alias Ogut, Indra Gunawan, Yosep Dadu, Yosep Duya, Muhammad Sayuti, Ahmad Gazali alias Nora dan Stevano alias Agit. gie