Warga Tolak Usulan Bupati Kotim

SAMPIT/tabengan.com – Warga di kawasan Teluk Dalam, Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menolak usulan Bupati Kotim yang hendak merehab rumah di kawasan tersebut.

Warga tidak setuju dengan usulan rehab sebanyak 100 rumah di kawasan itu dikarenakan ukuran rumah mereka yang berbeda-beda. Usulan tersebut seiring muncul pascakejadian kebakaran yang melanda 7 rumah, 1 musala dan 1 bangunan sekolah dasar di tempat itu.

Rahman (45), warga Teluk Dalam, mengungkapkan, dirinya tidak sepakat apabila dilakukan rehab rumah di lokasi itu dengan rumah berukuran tipe 36. Pasalnya, ukuran tanah dan rumah di lokasi itu tidak seragam tipe 36, namun ada yang ukurannya kurang dan lebih.

“Kalau kami tidak setuju apabila direhab, tapi kalau adanya pelebaran jalan di tempat ini kami setuju saja,” ungkapnya, kepada Tabengan, Jumat (26/1).

Terkait hal itu Lurah MB Hilir Maya Anisa menambahkan perlu dilakukan pendekatan dan sosialisasi lebih intensif kepada warga di kawasan yang masuk dalam kawasan padat penduduk itu. Diakuinya, hal tersebut memang memicu pro kontra antara warga yang ingin adanya rehab dan yang tidak.

“Memang ukuran tanah dan rumah yang ditawarkan oleh Pak Bupati tipe 36. Namun saya juga menerangkan kepada warga bahwa ini sifatnya fleksibel tidak mutlak harus 36. Nah untuk itu nanti kami akan menyosialisasikan kembali kepada warga terkait rencana ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Kotim H Supian Hadi ketika mengunjungi lokasi kebakaran beberapa waktu lalu sempat menawarkan kepada warga agar rumahnya direhab menjadi rumah tipe 36 lengkap dengan fasilitas listrik, PDAM dan berbahan dasar beton. Apabila warga setempat menyetujui rencana itu Supian akan merehab dan menata kembali sebanyak 100 rumah di lokasi tersebut.

Diberitakan sebelumnya terkait dengan peristiwa kebakaran yang melanda kawasan Teluk Dalam Kelurahan Mentawa Baru, Hilir Kecamatan MB Ketapang, Pemkab Kotim berencana melakukan perombakan total kawasan yang selama ini dikenal sebagai kawasan kumuh di Kota Sampit ini.

Bupati Kotim H Supian Hadi saat mengunjungi lokasi kebakaran tersebut mengungkapkan, dirinya sudah menggelar rapat dengan Ketua RT dan RW setempat, Camat MB Ketapang, Dinas PUPR dan Sekda Kotim terkait penataan kawasan Teluk Dalam.

“Jadi Ketua RT dan RW sudah setuju untuk rombak total kawasan Teluk Dalam ini. Jadi saat ini tinggal kemauan warganya saja lagi. Kalau setuju, maka di 2019 kita anggarkan Rp15 miliar untuk rehab total kawasan ini, kita targetkan ada 100 rumah di 3 RT,” terang Supian. c-arb/c-may