3 Balon Perseorangan Laporkan KPU

PALANGKA RAYA/tabengan.com – Tiga tim pasangan bakal calon perseorangan mendatangi Panwaslu Kota Palangka Raya, Jumat (9/2) pagi. Kedatangan mereka bermaksud melaporkan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam proses pelaksanaan verifikasi faktual perbaikan.

Rizky Mahendra mengatakan, ada 3 materi gugatan yang disampaikan ke Panwaslu terhadap KPU Kota Palangka Raya. Di antaranya masih munculnya nama Rusliansyah-Rogas Usup dan Nampung-Budi Santoso dalam verifikasi faktual perbaikan.

Kemudian, perbedaan data silon antara yang diberikan KPU ke PPS dan data silon yang diberikan KPU ke paslon.

“Kita tidak mempermasalahkan mengenai hasil pleno. Tetapi proses pelaksanaan verfak perbaikan yang berlangsung pada 31 Januari hingga 5 Februari,” katanya.

Mengenai rencana laporan proses pelaksanaan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rizky mengatakan, hal itu masih melihat perkembangan. Apabila Panwaslu bisa menyelesaikan permasalahan itu, kasus itu tidak akan berlanjut ke DKPP.

Selain melaporkan ke Panwaslu, tiga pasangan balon perseorangan juga melaporkan keberatan mereka ke Polda Kalteng.

Antonius Kristianto, kuasa hukum tiga balon perseorangan mengatakan, laporan pidana ke Polda itu terkait dugaan perbedaan data dari PPS dan PPK. Sehingga ada dugaan manipulasi data yang diserahkan ke paslon.

“Sebagai dasar, kita menyertakan sejumlah data, di antaranya perbedaan data oleh KPU kepada paslon sehingga merugikan,” urainya. fwa