Calo Penerimaan Honorer, Oknum ASN Terjaring OTT

KUALA KURUN/tabengan.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, berinisial SN (57). Pria tersebut diamankan petugas di sebuah warung di Jalan Soeprapto, Kota Kuala Kurun, Kamis (22/2).

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kasat Reskrim AKP Keris Aji Wibisono mengatakan, tersangka terjaring OTT karena meminta uang sebagai biaya pengurusan penerimaan tenaga honor di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Gumas, tanpa mengikuti tes.

“Barang buktinya uang sebesar Rp 5 juta. Setelah menerima uang dari korban, dia tidak langsung pergi dan masih berada di warung. Di situ tersangka terjaring OTT oleh Satreskrim Polres Gumas,” terangnya kepada wartawan, Jumat (23/2) sore.

Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Gumas. ”Untuk sementara kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena sampai sekarang tersangka masih diperiksa intensif,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Gumas Edwin Yustian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh SN tersebut merupakan penipuan, karena pihaknya tidak ada melakukan penerimaan honorer pada tahun 2018 ini. “Itu murni penipuan,” tegasnya.

Ia mengatakan, dulunya SN merupakan pegawai Satpol PP dan Damkar setempat, namun saat ini sudah tidak lagi bertugas di instansi tersebut.
“Dia memang mantan pegawai Satpol PP, sehingga dia masih bisa jual-jual nama. Jadi memang murni penipuan saja,” ujarnya. c-gcm