Wakapolda Cek Peralatan Karhutla

PANGKALAN BUN/tabengan.com – Wakapolda Kalteng Kombes Pol Dedi Prasetyo memeriksa kesiapan peralatan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Barat, Jumat (23/2).

Sebelum meninjau lokasi karhutla di Km 12 jalan arah Kecamatan Kotawaringin Lama, Wakapolda yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Sumarto, Kasat Brimob Kombes Pol Amostian dan Kabid Humas AKBP Pambudi Rahayu, terlebih dulu memeriksa apel kesiapsiagaan pasukan penanggulangan karhutla Polres Kobar.

Apel pasukan dihadiri Dandim 1014 Pangkalan Bun Letkol Inf Wisnu Kurniawan, Danlanud Iskandar Letkol (Pnb) Ade Fitra, Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi Zulkarnain Sirait dan Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianto.

Pada kesempatan itu Wakapolda mengecek satu persatu peralatan untuk memadamkan api saat terjadi Karhutla. Mulai peralatan sederhana, seperti alat untuk memadamkan api terbuat dari karet, karung, bambu maupun rotan. Selain itu juga dilakukan pengecekan peralatan pemadam kebakaran lainnya seperti mesin alkon dan selang untuk penyemprotan air.

Wakapolda tampak begitu teliti dalam pengecekan peralatan tersebut. Satu persatu personel yang bertanggung jawab memegang peralatan kebakaran itu ditanya cara dan keefektifan peralatan yang ada.

“Tahun 2018 ini diperkirakan akan memasuki kemarau panjang, biasanya akan muncul karhutla. Untuk itu kami pun melakukan kesiapan, baik personel maupun peralatan dalam menghadapi karhutla,” kata Wakapolda, usai mengecek lokasi karhutla di Km 12 Kelurahan Mendawai Seberang.

Wakapolda pun menerangkan dalam mengatasi karhutla, Polri selalu bersinergi dengan TNI maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Mengenai kebakaran lahan di Kobar, belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun polisi telah memeriksa pemilik lahan yang terbakar. Apabila terjadi tindak pidana, maka akan diproses secara hukum.

“Kebetulan saat ini Direktur Reskrimsus ikut, sehingga bisa lakukan pemetaan terhadap lahan yang telah terbakar ini. Pemilik lahan tetap harus bertanggung jawab. Tadi saya sudah perintahkan Kapolres Kobar agar memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di sepanjang jalan poros menuju Kotawaringin Lama, karena hanya di sini selalu terjadi karhutla,” tegasnya.

Sedangkan untuk langkah selanjutnya, tambah Wakapolda, berdasarkan pengalaman dalam memadamkan api saat karhutla, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar dibuat kanalisasi maupun embung, sehingga mudah mencari sumber air. c-uli