Hukrim

Diancam Pakai Pisau, Gadis Asal Sumut Dipaksa Diperkosa  di Sawah

9
×

Diancam Pakai Pisau, Gadis Asal Sumut Dipaksa Diperkosa  di Sawah

Sebarkan artikel ini
Diancam Pakai Pisau, Gadis Asal Sumut Dipaksa Diperkosa  di Sawah
DITANGKAP – Pria yang melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis, saat diamankan polisi. TABENGAN/M YAKIN

PULANG PISAU/tabengan.co.id – Sungguh bejat kelakuan seorang pria berinisial I. Ia tega memperkosa seorang gadis asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berinisial AD, yang kini tinggal di jalan Trans Bahaur, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. I merebut kegadisan AD di semak-semak pinggi sawah.

Peristiwa dugaan tindak pidana pemerkosan atau persetubuhan (rudapaksa) itu terjadi di jalan tanggul tersier atau jalan persawahan Desa Mulya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (27/10) sekitar pukul 07.00 WIB.  Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan dalam rilis yang dikirim pesan WhatsApp media, Jumat (29/10) mengatakan, kronologis berawal pada saat korban berinisial I berangkat dari kantor Afdeling menuju ke kantor Astate.

Saat di tengah perjalanan, korban lupa belum mengganti jam pada alat absen karyawan/finger print, sehingga korban balik lagi ke kantor Afdeling.  Pada saat perjalanan menuju kantor Estate, korban melihat terlapor berinisial I di dekat jembatan sambil bermain handphone. Korban tidak menghiraukan dan tetap jalan menggunakan motor melewati terlapor.

setelah berjalan sekitar 300 hingga 400 meter, tiba-tiba terlapor ada di belakang korban sambil memanggil, “mba-mba mau ke kantor estate ya”, lalu korban mengurangi kecepatan motor dan terlapor tersebut menyalip dan berada di depannya. ”Setelah terlapor berhenti dan turun dari motornya, sambil minta tolong kepada korban untuk mengantar ke depan pasar. Tetapi, korban menawarkan untuk mendorong motornya. Namun, terlapor tidak mau dan langsung mengeluarkan pisau dari pinggang kirinya, membuat korban terkejut dan lompat dari motor hingga motornya terjatuh,” ucap Afif.

Pelaku menodong korban menggunakan pisau pada bagian perut, lalu mengancamnya. “Kamu jangan teriak, kalau kamu teriak kamu gak selamat, kamu saya bunuh,” demikian kata pelaku.  Korban hanya diam dan ketakutan. Lalu terlapor menyuruh korban mengangkat motor korban yang jatuh itu, sambil menodongkan pisau ke arah perut dan minta korban mengendarai motornya dan terlapor duduk di belakang.

Korban disuruh membawa motor putar balik ke arah kantor Afdeling dan berhenti di jalan setapak, dan jalan kaki menuju semak-semak.  ”Terlapor menyuruh korban membuka celana panjang dan celana dalam hingga turun sebawah lutut, lalu memperkosa korban,” tutur Afif.

Setelah itu, terlapor mengambil handphone korban sambil berkata, “Jangan ngomong sama siapapun, bilang sama siapapun, jangan sampai orang tau. Kalo ada yang tau, kamu bakalan mati, pokoknya kamu kemana aja kamu saya cari!”

Saat itu tiba-tiba ada orang lewat menggunakan motor, dan korban langsung mengambil handphone dari tangan terlapor lalu pergi menggunakan sepeda motor menuju ke barak di samping kantor Estate.  ”Setelah sampai di barak, korban langsung menangis, dan kemudian mandi lalu bercerita kepada teman yang tinggal sebarak bernama Mba Ning. Saat ini, terlapor sudah kita amankan dan berada di Polres Pulang Pisau guna penyelidikan lebih lanjut, ” pungkasnya.  c-mye