Spirit Kalteng

PT ALS Belum Berkontribusi di Gumas

21
×

PT ALS Belum Berkontribusi di Gumas

Sebarkan artikel ini
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong

+2005 sampai 2022, Tidak Ada Bangun Kebun Plasma untuk Masyarakat
+10 Maret 2022 Janji Temui Pemkab Gumas
KUALA KURUN/tabengan.co.id- Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong telah menindak tegas dan menghentikan operasional PT Agro Lestari Sentosa (ALS) yang berada di Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas. Hal itu dilakukan karena PT ALS masih belum berkontribusi membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.
“PT ALS masih belum membangun kebun plasma, maka dari itu saya menindak tegas dengan cara hentikan operasional perusahaan sampai mereka membuat kebun plasma,” tegas Jaya Monong, saat memberi keterangan di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Tindakan tegas tersebut, lanjut Jaya, tidak lain untuk menuntut hak dan kesejahteraan masyarakat setempat yang tidak dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
Jaya mengungkapkan, Pemkab Gumas sebelum melakukan penindakan tegas telah beberapa kali melakukan pertemuan bersama dengan PT ALS. Rapat pertama pada Kamis, 14 November 2019, dan rapat yang kedua pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Lalu rapat yang ketiga pada Rabu, 23 Juni 2021.
Namun, dari 3 kali pertemuan tersebut pihak perusahaan masih saja belum membangun kebun plasma minimal 20 persen dari kebun inti PT ASL, sehingga pada 25 Februari 2022 pemerintah daerah mengambil langkah tegas menutup sementara sampai PT ASL membangun kebun plasma untuk masyarakat.
“Kami telah melalui berbagai proses agar perusahaan tersebut melaksanakan kewajibannya. Jadi tidak asal diberhentikan, namun masih tidak dilaksanakan, maka pemerintah memberhentikan operasionalnya” tegas Jaya.
Untuk diketahui, PT ALS mulai melakukan pembangunan perkebunan sawit di Kecamatan Manuhing sejak 2005, namun sampai 2022 pihak perusahaan sama sekali tidak membangun kebun plasma untuk masyarakat.
Jaya mengungkapkan, hingga saat ini, pihak perusahaan baru memberikan jawaban jika pimpinan perusahaan akan menemui Pemkab Gumas pada 10 Maret 2022 dalam membahas realisasi kebun plasma bagi masyarakat.
“Saya menyambut baik jika pihak PT ALS mau memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat Gunung Mas. Akan tetapi jika masih tetap tidak mau merealisasikan kebun plasma tersebut, maka perusahaan itu tidak boleh beroperasi di Gunung Mas,” tegas Jaya. c-hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *