-
Ekobis

BI Disebutkan Masih Kaji Rupiah Digital

29
×

BI Disebutkan Masih Kaji Rupiah Digital

Sebarkan artikel ini
Kepala Bank Indonesia, Yura A. Djalins
-

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Kepala Bank Indonesia, Yura A. Djalins menjelaskan terkait latar belakang Bank Indonesia dalam rencana penerbitan Rupiah Digital/Central Bank Digital Currency (CBDC).
Disebutkannya, Digital Currency dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi fokus, baik di seluruh bank sentral hingga pertemuan internasional tentang kebijakan moneter dan sistem keuangan.
Dengan adanya fokus tersebut, Bank Indonesia masih melakukan penelitian dalam menentukan konsep CBDC dan teknologi yang akan digunakan dalam upaya mendukung transformasi digital di Indonesia.
Yura juga menegaskan, hingga kini Bank Indonesia belum memutuskan penerbitan CBDC.
“Meski persiapan kearah tersebut sudah dilakukan, Bank Indonesia saat ini masih berfokus transformasi digital dalam implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025,” ungkapnya, akhir pekan kemarin.
Inisiasi dalam penerbitan CBDC, kata Yura, adalah sebagai bentuk respon Bank Indonesia, bukan karena Cryptocurrency yang menjadi pembicaraan saat ini.
Akan tetapi atas kesepakatan Bank Sentral seluruh dunia termasuk Bank Indonesia sejak pertama kali munculnya Cryptocurrency yang diterbitkan lembaga lain di luar Bank Sentral.
Lebih lanjut disebutkannya, Bank Indonesia hingga saat ini masih mengkaji dan melakukan asesmen guna melihat potensi CBDC dengan perekonomian Indonesia yang dapat berimplikasi pada perbedaan desain dan arsitektur yang akan dipilih serta memitigasi resiko yang ada, seperti halnya teknologi Blockchain pada Cryptocurrency.
Dengan demikian, sesuai dengan Undang – Undang No. 7 Tahun 2011 bahwa alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih rupiah.
Sehingga Cryptocurrency seperti halnya Bitcoin,Ethereum, Ripple, Libra, dan lain-lain, bukan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Bank Indonesia mengingatkan kepada masyarakat dalam hal resiko menyimpan Cryptocurrency sebagai komoditas investasi yang tidak memiliki underlying dan memiliki potensi serta fluktuasi yang besar.
Selanjutnya, Bank Indonesia melihat dari sisi moneter tidak akan ada perbedaan dengan kondisi saat ini di masyarakat seperti halnya penggunaan Uang Kartal (Uang kertas dan logam), Uang yang disimpan pada rekening, hingga kenyamanan dalam penggunaan Digital Banking, Uang Elektronik (Electronic Money), dan Dompet Elektronik (Electronic Wallet).
Dengan adanya CBDC yang diterapkan di seluruh Bank Sentral memberikan kemudahan dalam transformasi digital dari sisi masyarakat, sedangkan dari sisi Bank Sentral pengelolaannya akan lebih mudah karena secara terdesentralisasi.dsn

-
-
-