Hukrim

Koalisi Ormas Dayak dan TBBR Gelar Ritual Perdamaian Adat

26
×

Koalisi Ormas Dayak dan TBBR Gelar Ritual Perdamaian Adat

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/DEDY DAMAI- Koalisi Ormas Dayak Kalteng bersama dengan TBBR Palangka Raya melakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian adat, sekaligus mengikuti ritual adat perdamaian yang dilaksanakan Damang Jekan Raya Kardinal Tarung, disaksikan Ketua Kerukunan Ot Danum Guntur Talajan dan sejumlah pihak, Kamis (31/3/2022).

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Jalan panjang perseteruan antara Koalisi Ormas Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Palangka Raya, secara resmi berakhir dengan damai. Sehari sebelumnya, kedua belah pihak sepakat atas perdamaian adat yang dituangkan dalam sejumlah poin pada kesepakatan perdamaian adat.

Puncak perdamaian digelar ritual adat yang dipimpin oleh Damang Jekan Raya Kardinal Tarung. Hadir pada ritual damai Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng Ducun Helduk Umar, Sekretaris Koalisi Ormas Dayak Kalteng Bambang Irawan, dan Ketua DPC TBBR Palangka Raya Ramang, bersama Sekretaris DPC TBBR Palangka Raya Jon Prihard.
Tanda kedua belah pihak secara resmi damai adalah memakan hati dari satu ekor ayam yang sudah dimasak. Makan hati dari satu ekor ayam yang sama menjadi tanda, bahwa sudah terjadi perdamaian antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR Palangka Raya. Ini juga menjadi tanda, TBBR Palangka Raya sudah masuk dalam Koalisi Ormas Dayak Kalteng, atau sudah menjadi saudara.
Ketua Koalisi Ormas Dayak Kalteng Ducun Helduk Umar menyampaikan, ritual damai yang sudah digelar itu menjadi tanda berakhirnya silang sengketa antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR Palangka Raya. Semua poin perdamaian yang ada dalam kesepakatan perdamaian adat sudah menjadi kesepakatan bersama dan disetujui bersama.
“Tidak ada lagi silang sengketa antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR Palangka Raya. Perdamaian ini juga menjadi tanda TBBR Palangka Raya masuk dalam Koalisi Ormas Dayak Kalteng, dan sebagai saudara. Jadi berbagai hal yang terjadi dapat dibahas bersama dalam koalisi, demi mendapatkan solusi terbaik,” kata Ducun, saat dikonfirmasi terkait dengan perdamaian adat antara Koalisi Ormas Dayak Kalteng dan TBBR, Kamis (31/3), di Palangka Raya.
Tergabung dalam koalisi, kata Ducun, bukan berarti koalisi mengontrol ormas yang ada dalam koalisi. Apa yang menjadi AD/ART ormas, silakan dijalankan masing-masing. Catatannya, agenda yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan aturan, ataupun menyinggung pihak lain. Koalisi adalah wadah untuk menjalin komunikasi dan koordinasi semua ormas.
Sementara itu, Ketua DPC TBBR Palangka Raya Ramang tegas menyetujui poin-poin dalam kesepakatan perdamaian. TBBR Palangka Raya bersama dengan koalisi dalam menjaga perdamaian di Palangka Raya khususnya, dan Kalteng pada umumnya. ded

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *