KASONGAN/tabengan.co.id – Tak hanya di Palangka Raya, Lembaga Narkotika Kelas II A Kasongan juga menggelar razia sejumlah kamar Narapidana (Napi). Razia digelar bersama TNI, Polres Katingan, Satpol PP Katingan dan BNK Katingan, Selasa (19/4/2022) malam. Kegiatan ini dalam dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58.
Dari hasil penggeladahan pada malam itu, puluhan petugas gabungan berhasil menemukan berbagai jenis barang dan benda yang diprediksi akan berpotensi mengganggu keamanan di lapas tersebut. Kepala Lapas Narkotika Klas II A Kasongan, Ahmad Hardi menjelaskan, razia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hasil penggeladahan, ditemukan sendok makan, kartu remi, mancis (korek api), ikat pinggang dan beberapa benda lainnya. Benda-benda ini berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib).
“Sedangkan kartu Remi, yang tadinya hanya sebagai alat hiburan bisa saja berubah fungsi menjadi alat judi,” jelasnya. Sedangkan obat-obatan terlarang tidak ditemukan. Razia ini digelar serentak di seluruh Lapas se-Indonesia secara serentak.
Diakui, kapasitas Lapas Narkotika Klas IIA Kasongan hanya untuk 200 lebih Napi. Sedangkan sampai sekarang dihuni Napi lebih dari 600 orang. “Meskipun over kapasitas atau melebih 200 persen dari kapasitas, namun sampai sekarang kami masih bisa membinanya dan tidak menemui kendala,” aku Ahmad, Seraya berharap ke depannya tetap dalam keadaan aman dan kondunsif. c-dar











