Spirit Kalteng

PGRI Kalteng: Pemprov Bayar TKD Guru

9
×

PGRI Kalteng: Pemprov Bayar TKD Guru

Sebarkan artikel ini
PGRI Kalteng: Pemprov Bayar TKD Guru
Foto : Ketua PGRI Kalteng Prof Dr H Suriansyah Murhaini, SH, MH dan Anggota DPR RI Willy Midel Yoseph

PALANGKA RAYA/tabengan.co.id – Menyikapi permasalahan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) guru yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Persatuan Guru Republik Indoensia (PGRI) Kalteng berharap agar TKD tahun 2022 bisa direalisasikan.
Ketua PGRI Kalteng Prof Dr H Suriansyah Murhaini, SH, MH, melalui press rilisnya yang disampaikan kepada Tabengan, Rabu (18/5), mengatakan, PGRI Kalteng dan Pemprov sebelumnya telah menggelar audensi, agar profesi guru tetap mendapatkan haknya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk memperoleh tambahan penghasilan.
“Sesuai hasil audensi PGRI dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng beserta pejabat terkait, berkenaan dengan tuntutan kita agar para guru bersertifikasi tetap mendapatkan haknya sebagai PNS di daerah, untuk memperoleh tambahan penghasilan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 5 tahun 2022,” ucapnya.
Dijelaskan, bahwa permasalahan tersebut masih dalam proses diskusi yang akan dilanjutkan pengkajian dan pembahasan lebih lanjut, guna mencari titik temu dalam pemahaman yang sama dalam memaknai dan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“PGRI sebagai organisasi profesi dan ketenagakerjaan akan terus memperjuangkan hak-hak para guru yang juga sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK, baik di provinsi dan kabupaten/kota hingga di pelosok yang memiliki hak-hak yang sama dengan ASN lain. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, memberikan pelayanan publik yang terbaik sebagaimana tujuan pemberian tunjangan tambahan penghasilan di Kalteng. Maka kita tetap akan mengedepankan cara-cara terhormat melalui dialog, diskusi dan bentuk akademik lain,” ujarnya.
Kendati demikian, sambungnya, PGRI berharap Pemprov Kalteng mempunyai perhatian dan keberpihakan yang tinggi kepada para guru sebagai garda terdepan dalam membangun Bumi Tambun Bungai dengan mencerdaskan anak bangsa.
“Kita harapkan tambahan penghasilan bagi PNS di lingkungan Pemprov tetap diberikan kepada para guru bersertifikasi dan non sertifikasi secara adil bijaksana dan merata,” tandasnya.
PGRI Kalteng juga mengimbau, agar para guru terutama, guru bersertifikasi tetap tenang, tetap menjalankan tugasnya dengan lebih baik secara profesional, tetap kuat, sabar dan semakin solid dalam ikatan persaudaraan serta terus memberikan keteladanan, memberikan karya terbaik dan tetap mendukung visi misi pemerintah Kalteng dalam mewujudkan Kalteng Berkah.
“Sesuai arahan akhir pak Sekda, bahwa Pemprov akan mengundang kembali PGRI dalam pembahasan lanjutan antara Pengurus PGRI dan pihak Pemprov. Semoga segera terlaksana dan menghasilkan keputusan yang memberikan solusi bagi para guru,” pungkas Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) ini.

Willy: Segera Bayar TKD Guru
Sementara itu, belum dibayarnya TKD guru atau tenaga pendidik di Kalteng mendapat sorotan dari dari sejumlah pihak.
Kali ini sorotan datang dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng Willy Midel Yoseph. Anggota DPR RI dua periode ini mengimbau sekaligus mengingatkan agar segala hak guru atau tenaga pendidik diperhatikan dan segera dibayar oleh kepala daerah.
“Saya mengimbau dan mengingatkan agar segala hak para guru itu diperhatikan dan dibayar oleh kepala daerah,” kata Willy kepada Tabengan, Kamis (19/5).
Lebih lanjut, mantan Bupati Murung Raya dua periode ini mengatakan, jasa guru dalam membangun SDM masyarakat Kalteng sudah sepatutnya diapreasiasi. Terlebih guru-guru yang ditempatkan dipelosok.
Sebab itu, para pejabat dan siapapun profesinya yang mengurus nasib guru-guru tidak boleh mempersulit mereka memperoleh kesejahteraannya, terlebih sudah diatur oleh pemerintah.
“Kiranya para pejabat dan siapapun profesinya yang mengurus nasib guru-guru tidaklah mempersulit untuk kesejahteraan para guru, terutama hak mereka mendapat tunjangan dan kesejahteraan lainnya. Guru-guru adalah pejuang kecerdasan dan peradaban, tanpa guru kita tidak ada apa-apanya. Selamat berjuang dan tetap semangat mengabdi untuk anak bangsa yang kita cintai,” harapnya. nvd/sgh