PALANGKA RAYA/tabengan.co.id- Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Verteriner (Kesmavet) pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Palangka Raya Sumardi mengatakan, akibat munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, ternyata berpengaruh pada tersedianya hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Jika biasanya sebelum ada wabah PMK merebak, kata Sumardi, jumlah sapi kurban bisa mencapai 1.000 ekor lebih. Tahun ini, diperkirakan hanya akan ada sekitar 600 ekor sapi dan 150 ekor kambing yang siap didistribusikan menjelang hari raya pada 9 Juli mendatang.
“Penurunan ketersediaan hewan kurban dan gangguan rantai pasokan ada, sekitar 20 sampai 30 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Adanya wabah PMK saat ini menyebabkan hal tersebut,” kata Sumardi kepada Tabengan, Senin (30/5/2022).
Dijelaskannya, Kota Palangka Raya sendiri untuk ketersediaan hewan ternak sapi mayoritas didatangkan dari wilayah lain hingga 85-90 persen, sedangkan peternak lokal hanya bisa memenuhi 10-15 persen kebutuhan.
Belum lagi 60-70 persen hewan ternak sapi dari luar tersebut ternyata didatangkan dari wilayah Jawa Timur, yang notabene saat tengah melakukan isolasi dan penutupan distribusi hewan ternak mengingat di sana merupakan wilayah sebaran PMK.
Terlebih, Kota Palangka Raya juga diakui Sumardi menjadi rujukan dari kabupaten dan wilayah terdekat lainnya, seperti Kabupaten Katingan, Gunung Mas hingga perusahaan swasta di sana apabila mereka kekurangan hewan sapi kurban.
“Menyiasati kebutuhan hewan ternak sapi, khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha maka Pemko mengambil dari wilayah lain yang masuk zona hijau sebaran PMK. Sementara ini kami mengambil sapi dari Kupang (NTT), Bali dan Sulawesi Selatan,” bebernya.
Kini yang menjadi tantangan pihaknya, diakui Sumardi adalah adanya kebijakan karantina hewan ternak. Meskipun didatangkan dari wilayah zona hijau, namun karantina tetap diberlakukan setidaknya selama 14 hari. Ia mencontohkan, jika hewan ternak yang diambil dari wilayah NTT, akan menjalani karantina selama 7-8 hari di daerah asal. Lalu menghabiskan waktu sekitar 4 hari di perjalanan, dan akan kembali dikarantina di Balai Karantina Kalsel di Kota Banjarmasin setidaknya selama 3-4 hari.
Tidak sampai di situ, hewan ternak yang telah tiba di Kota Palangka Raya kembali menjalani karantina, disinfeksi dan pemeriksaan kesehatan selama sekitar 5 hari di Puskeswas Kalampangan sebelum akhirnya didistribusikan dengan aman kepada para pedagang serta masyarakat.
“Karantina ini berpengaruh pada lama waktu distribusi dan tentunya harga hewan ternak tersebut. Karena selama karantina, untuk pemeliharaan hewan tersebut akan membutuhkan biaya ekstra. Harga hewan ternak sapi bisa melonjak,” jelas Sumardi kembali.
“Masyarakat tak perlu khawatir akan penurunan kualitas sapi yang didatangkan. Karena selama karantina, mereka akan mendapatkan perawatan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Selain itu, Sumardi mengungkapkan, hingga saat ini Kota Palangka Raya masih zero kasus PMK pada ternak. Ketatnya pengawasan pihaknya hingga proses karantina yang panjang untuk melihat masa inkubasi virus tersebut, menjadi salah satu faktor wabah PMK bisa dicegah masuk wilayah setempat.
“Belum ada kasus yang terdeteksi hingga saat ini. Kami akan terus memantau dan mengawasi agar PMK tidak sampai mewabah di Kota Palangka Raya. Dan untuk Hari Raya Idul Adha, DKPP akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan masyarakat,” pungkas Sumardi. rgb











