Spirit Kalteng

Komisi II Jadwalkan Cek Lokasi Food Estate Singkong

22
×

Komisi II Jadwalkan Cek Lokasi Food Estate Singkong

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng H Sudarsono/FOTO ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDMenyikapi kabar gagalnya program Food Estate singkong di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) akan menjadwalkan untuk terjun ke lokasi guna melihat langsung fakta di lapangan.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng H Sudarsono, kepada Tabengan di gedung dewan, Selasa (6/9). Menurutnya, Komisi II belum bisa memberikan banyak komentar sebelum melihat kondisi dan fakta sebenarnya dari isu kegagalan program Food Estate singkong.

“Sebelumnya kita sudah melaksanakan pembahasan terkait isu kegagalan program Food Estate singkong, dan kami akan menjadwalkan untuk terjun langsung ke lapangan, guna melihat kondisi dan fakta sebenarnya yang terjadi,” ucapnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengatakan, program Food Estate singkong di Kabupaten Gumas, direalisasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya asupan karbohidrat.

Perlu adanya upaya-upaya dalam rangka menyukseskan program Food Estate singkong. Dalam arti, mulai dari proses penggarapan hingga panen harus dilaksanakan secara optimal oleh pemerintah maupun stakeholder terkait.

“Kalau memang ada indiksi kegagalan, maka hal inilah yang akan kami pertanyakan ke dinas teknis, apalagi kita juga tidak punya kewenangan secara langsung, tetapi untuk proyek-proyek seperti Food Estate jangan sampai hanya sekadar menyerap anggaran tetapi tidak punya manfaat besar bagi kepentingan daerah,” ujarnya.

Baik eksekutif maupun legislatif, sambungnya, berkeinginan baik proyek APBN dan APBD bisa bermanfaat bagi daerah, sehingga apabila proyek Food Estate singkong benar-benar gagal atau tidak tepat sasaran, maka DPRD Kalteng khususnya Komisi II akan menyampaikan rekomendasi kepada Pemprov agar hal tersebut disampaikan langsung ke pemerintah pusat. nvd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *