“Pelaksanaan penertiban ke dalam ini adalah bentuk kepatuhan anggota Polri, khususnya Polres Bartim pada peraturan perundang-undangan. Juga sebagai contoh kepada masyarakat, bahwa sebelum melakukan penertiban kepada masyarakat, kita harus tertib dulu, sehingga menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar Wakapolres.
Dalam penertiban ini, didapatkan ada anggota yang kendaraannya tidak lengkap sehingga diberikan teguran penilangan oleh Satlantas Polres Bartim dan penegakan disiplin oleh Sipropam Polres Bartim. c-yus











