Hukrim  

Fordayak Segel BCA Finance Hingga Hak Nasabah Dikembalikan 

Fordayak Segel BCA Finance Hingga Hak Nasabah Dikembalikan 
Fordayak Segel BCA Finance Hingga Hak Nasabah Dikembalikan 
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Aksi demonstrasi Fordayak Kalteng ke BCA Finance di Jalan RTA Milono Km 1 berujung pada penyegelan kantor. Fordayak menyegel kantor BCA Finance hingga Hak nasabah yang diperjuangkan dikembalikan oleh pembiayaan, Senin (7/11/2022).
Ketua Umum Fordayak Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan penyegelan dilakukan agar manajemen pusat dari BCA Finance bisa segera memutuskan kasus ini.
“Kami akan tunggu kasus ini dalam seminggu, jika seminggu tidak ada penyelesaian, maka kantor akan tetap kami tutup,” katanya.
Bambang mengatakan aksi ini adalah bentuk kepedulian mereka terhadap hak nasabah yang diduga dihilangkan oleh BCA Finance. Dimana seharusnya nasabah yang meninggal dunia dilindungi oleh asuransi. Kemudian mobil yang menjadi tanggungan dari nasabah menjadi lintas dan menjadi hak milik ahli waris.
“Kita bicara masalah hati nurani agar haknya ahli waris dipenuhi oleh BCA Finance. Tolong cepat direspon dan jangan sampai berlarut,” katanya.
Disebutkan, pihaknya hanya meminta agar unit mobil yang menjadi hak ahli waris bisa diberikan. Jika tidak bisa maka bisa dikonversikan dalam bentuk uang.
“Ahli waris ini adalah ini rumah tangga yang punya tiga anak kecil. Unit atau uang itu akan sangat berguna bagi mereka. Tolong manusiakan nasabah,” sebutnya.
Bambang pun mengaku tidak menyalahkan manajemen dari BCA Finance Palangka Raya karena mereka juga bukan pengambil keputusan. Masih ada manajemen berjenjang hingga ke pusat.
“Kami tidak menyalahkan manajemen disini, mereka juga telah bagus dan aktif berkomunikasi,” akunya.
Sedangkan Head Collection BCA Finance, Doni, menjelaskan jika pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait keputusan mengenai nasabah maupun dampak penyegelan kantor.
“Kita pada dasarnya terima tidak terima kalau kantor ditutup. Kita sudah beritahukan ke pusat,” ucapnya singkat. FWA