Spirit Kalteng

Tanggulangi Ormas Bawa Nama Dayak Demi Kepentingan Pribadi

39
×

Tanggulangi Ormas Bawa Nama Dayak Demi Kepentingan Pribadi

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum APP DPP Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS) Iber Nahason

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kerap adanya dugaan organisasi masyarakat (Ormas) atau oknum yang membawa nama Dayak demi kepentingan pribadi, mendapat tanggapan dari berbagai unsur dan tokoh masyarakat di Kalteng. Salah satunya dari Ketua Umum APP DPP Gerakan Mandau Telawang Pancasila (GMTPS) Iber Nahason, yang merupakan salah satu ormas tertua dan terbesar di provinsi tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Iber mengungkapkan, dirinya juga tidak sepakat dengan adanya pihak-pihak yang dengan sengaja membawa nama Dayak demi kepentingan pribadi. Maka untuk menanggulangi hal semacam itu, dirinya mengusulkan dan menyarankan perlunya dibentuk wadah khusus yang berkaitan dengan penegakan hukum, disiplin, pengawasan, pemantauan ataupun semacam badan kehormatan seluruh ormas-ormas Dayak. Di dalamnya juga dibuat semacam sistem, aturan hingga pasal-pasal baik sanksi atau lainnya, demi menindaklanjuti masalah itu.

Artinya, ujar dia, seluruh ormas Dayak yang ada bersepakat membentuk wadah tersebut, dalam menanggulangi masalah oknum yang membawa nama suku demi kepentingan pribadinya.

“Wadah ini bisa diinisiasi oleh para tokoh Dayak senior berpengalaman atau para tokoh lama yang memahami aturan ataupun memang eksis terkait persoalan kebudayaan Dayak,” ujarnya kepada Tabengan, Selasa (15/11).

Melalui adanya wadah tersebut, mengantisipasi dan menghindari ormas ataupun oknum yang liar, membawa nama kepentingan kelompok dan perorangan. Jadi outputnya, ormas-ormas yang ada mampu membawa kepentingan bagi seluruh masyarakat, khususnya Suku Dayak.

Intinya, ormas atau oknum yang membawa nama Dayak demi keuntungan, memeras perusahaan atau banyak lagi hal merugikan bisa ditertibkan. Tentunya melalui wadah khusus tadi, yang nantinya bergerak dan menindak oknum terkait.

Masalahnya, ujar dia, saat ini jelas tidak mungkin antara satu dan ormas lainnya atau per individu saling menegaskan, karena hal itu tidak mungkin terjadi.

“Sebenarnya ini harus dibentuk, semua ormas yang ada disatukan dan bersepakat agar ada semacam tempat berhimpun dalam menertibkan hal-hal merugikan semacam itu,” tegas Iber.

Ketika disinggung apakah Dewan Adat Dayak (DAD) memiliki wewenang untuk menertibkan ormas, dirinya menjawab DAD merupakan lembaga. Artinya DAD tidak ada hubungannya dengan hal tersebut, semestinya perlunya wadah khusus tadi dalam tindak lanjut terkait.

Iber juga menegaskan, lembaga itu juga tidak bisa mengintervensi karena tidak ada dasarnya. “Makanya, kalau mau menertibkan ini kita bentuk dulu wadah khusus dari himpunan ormas-ormas yang ada. Kalau DAD masih belum ada hubungannya dan tidak bisa membubarkan ormas terkait,” pungkasnya.drn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *