Hukrim

Oknum Pengurus DAD Dilaporkan ke Polda

29
×

Oknum Pengurus DAD Dilaporkan ke Polda

Sebarkan artikel ini
FERRY WAHYUDI MELAPOR-Ririen Binti dan Ingkit Djaper saat melapor ke Mapolda Kalteng.

*Diduga Gelapkan Rp2,8 Miliar Bantuan PT BMB

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDDua oknum pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalteng. AE dan LA dilaporkan usai diduga menilap dana bantuan dari perusahaan sebesar Rp2,8 miliar.

Dana bantuan sebesar Rp2,8 miliar berasal dari kerja sama antara PT BMB dan DAD Kalteng melalui AE dan L. Sejak 2017, PT BMB setiap bulan mengirimkan uang sebesar Rp50 juta ke rekening L.

Laporan dilakukan Sadagori Henoch Binti yang akrab disapa Ririen Binti dan Ingkit Djaper, selaku warga Dayak yang tergabung dalam kepengurusan DAD Kalteng.

“Dengan berat hati kami melaporkan kasus dugaan tindak pidana ini, karena kami sangat keberatan. Mengaku berjuang untuk orang Dayak, tetapi diduga itu hanya pemanis saja, karena kami menemukan aliran dana yang tidak selayaknya masuk rekening pribadi, terkait kerja sama antara PT BMB dan DAD Kalteng,” tegas Ririen Binti, usai melapor.

Ia menjelaskan, dana yang masuk di kantong oknum tersebut telah berjalan sejak 2017 hingga Mei 2022. Dana diduga tidak pernah masuk sepeser pun ke kas DAD Kalteng.

“Kami turut menyerahkan bukti mengenai laporan ini. Seperti perjanjian kerja sama antara PT BMB yang ditandatangani oleh C dan dari DAD Kalteng ditandatangani oleh AE dan sebagai saksi, dua pengurus DAD yakni L dan TL,” kata Ririen.

Selain itu, Ririen dkk juga menyodorkan bukti penerimaan dana dari PT BMB di rekening peribadi L, sebesar Rp50 juta per bulan, serta bukti pengiriman dana ke rekening L sebanyak 56 kali atau selama 56 bulan.

“Sangat mudah bagi polisi menelusuri ke mana aliran dana sebanyak Rp2,8 miliar tersebut mengalir, karena polisi tinggal meminta Bank Mandiri mengeluarkan rekening koran atas nama LA,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Ingkit Djaper menyayangkan masuknya dana Rp2,8 miliar ke rekening pribadi L, karena dinilai bukan dana yang kecil.

“Apabila itu benar-benar digunakan untuk organisasi DAD Kalteng, saya yakin banyak hal positif yang bisa DAD Kalteng berikan untuk kemajuan orang Dayak,” katanya.

“Saya meminta polisi menindaklanjuti laporan kami, sehingga menjadi terang benderang, dan siapa yang terlibat dalam kasus ini. Polisi harus bertindak tegas, sehingga nama Dayak jangan digunakan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri,” tegas Ingkit. fwa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *