PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Perkara dugaan penggelapan uang PT BMB ke DAD Kalteng terus berlanjut. Kali ini penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng memanggil Harry Fernando Toeweh, Bendahara Internal DAD Provinsi Kalteng periode 2016-2021, Rabu (4/1).
Tiba di Polda Kalteng sekitar pukul 13.00 WIB, pengusaha Kalteng yang akrab dengan slogan Kalteng 22 tersebut segera masuk memenuhi panggilan. Berlangsung sekitar 1 jam, Harry Toeweh selesai menjalani pemeriksaan.
Usai pemeriksaan, pria yang biasa disapa Heri ini mengaku, kedatangannya memenuhi panggilan dari Ditreskrimum terkait jabatan sebelumnya sebagai Bendahara DAD Kalteng masa bakti 2016-2021.
Ia dipanggil oleh penyidik berdasarkan laporan dari Ririn Binti dan teman-teman terhadap AE dan TA mengenai dugaan adanya aliran dana yang dikeluarkan oleh PT BMB ke DAD Kalteng.
“Tadi ada sekitar 40 pertanyaan yang diajukan penyidik. Semua yang saya ketahui saya sampaikan, termasuk rekening koran dan nomor rekening dari DAD Kalteng,” katanya.
Heri menerangkan, rekening DAD Kalteng hanya memiliki satu akun dan hanya ada di Bank Kalteng.
“Rekening koran sudah saya pelajari dan tidak ada satu rupiah pun ada dana masuk dari PT BMB ke DAD Kalteng,” ungkapnya. fwa











