*Massa Bayaran Rusak dan Jarah Barang di Kantor Kebun
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Harapan masyarakat Pelantaran dan karyawan kebun sawit di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotawaringin Timur untuk mendapat keadilan mengalami kendala. Hal ini menyusul laporan mereka terkait aksi penyerangan yang dilakukan massa bayaran Acen alias Hok Kim diduga tidak ditanggapi secara penuh oleh Polres Kotim.
Ornela Monty, kuasa hukum Masyarakat Pelantaran yang melapor, mengatakan, usai penyerangan yang dilakukan massa bayaran pihak Hok Kim pada Rabu (8/2) pukul 18.00 WIB, sejumlah masyarakat mencoba melapor ke Polres Kotim pada Kamis (9/2) pukul 04.00 WIB.
Sesampainya di SPKT, tempat pengaduan, masyarakat ternyata tak lantas langsung dilayani dengan berbagai alasan. Hingga akhirnya terjadi diskusi dan personel Polres Kotim melihat barang bukti yang dibawa seperti mobil yang dirusak massa bayaran.
“Jadi yang melapor itu ada tiga petugas kerani wanita, ketua RT dan satu petugas keamanan kebun sawit,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).
Tak berapa lama, personel yang menghadapi para masyarakat kemudian meminta agar balik lagi sekitar pukul 09.00 WIB. Karena masyarakat dan karyawan kelelahan, akhirnya mereka pergi untuk mencari makan.
Kemudian masyarakat kembali mendatangi Polres Kotim pukul 09.00 WIB. Bukannya langsung dilayani, masyarakat yang mencoba melapor kembali diduga dipersulit dengan diminta datang kembali pada siang hari.
“Kami bersikeras karena sudah dijanjikan balik lagi ke Polres jam 09.00 WIB. Akhirnya diarahkan ke Unit 3 Reskrim,” tuturnya.
Ketika masuk ke ruang penyidik, pelapor yakni karyawan kerani dan ketua RT Arbani, segera menjelaskan perihal penyerangan yang dilakukan massa bayaran Hok Kim yang datang menggunakan samurai, parang dan mandau.
Massa bayaran juga disebut mendobrak mess karyawan dan berbuntut pada hilangnya uang sebesar Rp5 juta dan dua unit handphone.
“Anehnya penyidik malah fokus pada kehilangan handphone, padahal sudah dipaparkan terkait penyerangan dan berbuntut pada aksi penjarahan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nela menerangkan, penyidik tidak langsung memproses laporan tersebut, meski telah diminta. Penyidik beralasan harus terlebih dulu berkoordinasi dengan Kabag Ops.
“Herannya saya, apa hubungannya laporan penyerangan dengan Kabag Ops. Hal ini langsung saya tanyakan ke penyidik. Kemudian penyidik juga bilang kurang alat bukti, padahal jelas mobil dan korban sudah dibawa. Jika kurang lengkap bisa langsung ke lokasi,” lanjutnya.
Karena merasa lelah dan mendapat tanggapan kurang nyaman dari penyidik, masyarakat dan karyawan yang mencoba melapor lalu pulang.
“Kita akan kembali melaporkan kasus ini nantinya ke kepolisian. Sementara masih menunggu hasil mediasi antara pihak Alpin dan Hok Kim dengan Bupati Kotim,” imbuhnya.
Sementara, dikonfirmasi terkait dugaan penolakan laporan masyarakat Pelantaran terkait penyerangan tersebut, Kapolres Kotim AKBP Sarpani yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah dan menyebut tidak ada penolakan.
“Agar yang bersangkutan datang ke Polres Kotim. Polres Kotim akan melayani semua laporan dan pengaduan,” ucapnya singkat.
Sedangkan ketika ditanya perihal aparat keamanan telah mengijinkan kedatangan massa ke kebun sawit di Desa Pelantaran yang berujung penyerangan, Kapolres AKBP Sarpani belum memberikan tanggapan. fwa











