*Puskesmas Bukit Hindu Fogging Perumahan Bukit Raya IX
*Januari-Maret, 37 Kasus DBD di Palangka Raya
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai mewabah di Kota Palangka Raya. Buktinya, selama Januari-Maret 2023, tercatat sedikitnya 37 laporan terkait DBD dan ada 45 laporan terkait Demam Dengue (DD).
Terbaru, ditemukan 4 warga di kawasan Bukit Hindu positif terserang Dengue Haemoragic Fever (DHF) atau yang biasa disebut DBD. Penyakit ini disebabkan oleh virus dengue yang diperantarai nyamuk Aedes aegypti.
Untuk mencegah penularan yang lebih parah, Puskesmas Bukit Hindu melakukan fogging fokus di perumahan Jalan Bukit Raya IX, Palangka Raya, Kamis (9/3).
“Kegiatan fogging fokus ini dilaksanakan sesuai dengan rekomendasi dari Tim Surveilans Puskesmas Bukit Hindu. Berdasarkan laporan dari RS telah ditemukan kasus positif DHF sebanyak 4 orang yang berdomisili di seputar Jalan Bukit Raya IX,” kata Kepala Puskesmas Bukit Hindu Siti Rofiah kepada Tabengan.
Menurut Siti, laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan epidemiologi oleh Tim Surveilans Puskesmas dan hasilnya memenuhi kriteria untuk dikeluarkannya rekomendasi tindakan fogging fokus (pengasapan terfokus) di lokasi penemuan kasus.
Siti mengatakan, kegiatan fogging ini bertujuan untuk memutus rantai penularan melalui pengendalian kepadatan nyamuk dewasa di lokasi penularan. Kegiatannya berupa pengasapan menggunakan mesin swingfog dengan radius minimal 100 meter ke kiri kanan dan depan belakang dari titik kasus ditemukan.
Namun, selalu diingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa tindakan fogging dengan menggunakan insektisida ini dilakukan sangat selektif dan hanya bila memenuhi kriteria sesuai hasil penyelidikan epidemiologi. Dan fogging hanya efektif untuk membunuh nyamuk Aedes aegypti dewasa, namun tidak dapat membunuh jentik-jentik nyamuk yang akan dengan cepat berkembang menjadi nyamuk dewasa.
“Oleh karena itu, hal terpenting yang harus dilaksanakan oleh masyarakat adalah membudayakan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M plus sebagai langkah pencegahan paling efektif,” bebernya.
Dijelaskan, 3M plus dapat dilakukan dengan menguras tempat-tempat penampungan air yang dapat menjadi tempat berkembangnya jentik nyamuk. Menutup tempat-tempat penampungan air. Mengubur sampah-sampah bekas atau mendaur ulang sampah-sampah yang dapat menampung air dan menjadi sarang nyamuk/perkembangbiakan jentik nyamuk.
Plus menggunakan anti nyamuk untuk menghindari gigitan nyamuk serta melakukan pemantauan jentik secara berkala di masing-masing tempat tinggalnya.
Pemantauan jentik berkala dapat dilakukan minimal 1 minggu sekali oleh anggota keluarga, untuk memastikan tidak ada jentik nyamuk berkembang biak di sekitar hunian. Untuk penampungan air dalam jumlah banyak boleh diberikan Abate dan bisa diperoleh secara gratis di Puskesmas se-Palangka Raya.
“Tambahan info kegiatan fogging fokus dilakukan sebanyak 2 siklus, dengan rentang waktu 1 minggu. Jadi kami akan lakukan fogging di tempat yang sama, Kamis minggu depan lagi,” terang Siti.
37 Laporan DBD
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya drg Andjar Heru Purnomo mengungkapkan, selama Januari hingga Maret 2023, di Kota Palangka Raya tercatat sedikitnya 37 laporan terkait DBD dan ada 45 laporan terkait DD.
“DBD ada perdarahan, kalau DD hanya demam dengue. Tidak ada perdarahan sering disebut demam pelana kuda karena demam berfluktuasi 3 hari demam kemudian demamnya berhenti, setelah 2 hari kadang demam lagi. Demam dengue tidak mengakibatkan kematian dan biasanya sembuh sendiri. Tapi dua-duanya ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Andjar juga mengatakan terkait viralnya info di WA grup mengatasnamakan Tim Kesehatan Lingkungan Unit Penanggulangan Penyakit Menular Demam Berdarah Wilayah Prov Kalteng, yang menyertakan tarif tertentu untuk fumigasi sebesar Rp30.000/100 cc dan insect spray Rp30.000/liter.
Menurut Anjdar, pihaknya telah mengomunikasikan hal tersebut ke camat, lurah dan Puskesmas agar memberikan informasi kepada seluruh masyarakat bahwa pihak tersebut di atas bukan representasi dari Pemerintah Kota atau Provinsi.
“Bukan dari Dinkes Kota/Dinkes Provinsi. Apabila didatangi pihak tersebut agar waspada dan apabila ada pemaksaan untuk membeli apa pun agar ditolak, dan apabila perlu bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum. Perlu diketahui, dalam rangka penanggulangan DBD, penyemprotan/fogging dan pemberian Abate tidak ditarik biaya,” kata Andjar kepada Tabengan, Kamis.
Kabid P2P Dinkes Kota Palangka Raya Irma Afsesta menambahkan, DBD belum menjadi wabah dan masih dalam batasan terkendali. Karena itu, Dinkes terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar melakukan PSN dengan kegiatan 3M serta fogging.
“Sebenarnya kegiatan bersih-bersih atau 3M itu adalah kunci terpenting dalam pemberantasan sarang nyamuk dan bukan fogging ya,” bebernya.
Disebutkan Irma, kuncinya pengendalian DBD adalah pada masyarakat. Dengan melakukan pembersihan secara teratur di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan juga lingkungan kantornya, agar tidak ada penampungan air yang menjadi tempat berkembangbiakan nyamuk DBD.
“Kalau tidak ada tempat berkembang biak, dan lingkungan bersih tentu tidak terjadi peningkatan jumlah populasi nyamuk kan,” tegasnya. dsn





