PEMKAB KOTIM

Pemkab Ajukan 30 Ribu Blanko KTP Cadangan

20
×

Pemkab Ajukan 30 Ribu Blanko KTP Cadangan

Sebarkan artikel ini

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengajukan 30 ribu blanko Kartu Tanda Penduduk ( KTP) elektronik cadangan untuk persiapan tahun politik.

Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, pengajuan blanko cadangan tersebut diminta langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor untuk dapat memenuhi kebutuhan permintaan blanko KTP elektronik.

“Pengajuan ini khusus langsung kita minta ke Kemendagri, dan menggunakan biaya dari Pemerintah Daerah yang dititipkan anggarannya di APBN,” ujarnya, Senin (6/2).

Menurut Agus, penyediaan cadangan blanko KTP elektronik tersebut mengantisipasi jika terjadi peningkatan permintaan pembuatan administrasi kependudukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Dirinya mencontohkan, seperti jika ada warga yang pindah domisili, ataupun warga yang belum sama sekali memiliki KTP elektronik dan kartu keluarga. Pengajuan blanko cadangan tersebut tidak akan mengganggu jatah permintaan blanko rutin yang diminta pihaknya.

Selain itu, dikatakan Agus, untuk target perekaman KTP elektronik jumlahnya sudah melampaui target nasional. Saat ini hanya masih tersisa dua persen dari total jumlah penduduk yang belum melakukan perekaman.

Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan dan juga upaya pihak Disdukcapil melakukan jemput bola, terutama ke daerah pelosok membuatĀ  angka persentase pencapaian perekaman KTP elektronik meningkat. c-may

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *