PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Kasus bullying yang menimpa salah satu siswa SD di Kota Palangka Raya terus bergulir. Pihak sekolah bersama orang tua siswa dan korban bahkan menggelar mediasi terbatas, Senin (27/3/2023).
Dihadiri perwakilan pejabat dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya, nyatanya mediasi belum bisa terwujud.
Pihak keluarga tetap ingin melanjutkan kasus perundungan tersebut ke ranah hukum dan enggan menarik laporan di Unit PPA Polresta Palangka Raya.
Keluarga korban, Josman Siregar, mengatakan proses hukum tetap harus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku saat ini.
Pihaknya pun menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya mediasi yang dilakukan semua pihak. Namun begitu saat ini hukum masih berproses di Polresta Palangka Raya.
Ia menerangkan, sebelum kasus ini dilaporkan, pihaknya telah mengikuti prosedur seperti yang diatur oleh pihak sekolah, yakni melakukan koordinasi dan komunikasi kepada wali kelas, namun belum membuahkan hasil.
Dimana satu hari setelah kejadian, pihaknya telah menghubungi S, wali kelas setempat, namun tidak mendapat tanggapan.
“Kami meminta semua pihak dapat menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kami meyakini Unit PPA Polresta Palangka Raya menjadi pihak yang lebih netral dan kompeten dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tuturnya.
Sementara itu, kepala SD unggulan tempat terjadinya perundungan, N, membantah tuduhan orang tua korban yang menyebutkan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka. Ia menyebut hal tersebut tidak sesuai fakta.
“Informasi yang saya dapat, yang katanya jadi korban ini dikeroyok berempat sampai berdarah-darah, itu yang sangat kami terkejut sekali. Kapan peristiwanya dan dimana?,” tanya kepsek balik.
N mengaku tidak pernah menyaksikan ataupun mendapatkan laporan terkait dengan perihal tersebut. Ia menyebut, pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya perundungan terhadap siswa.
“Sekolah terus berupaya mensosialisasikan dampak perilaku perundungan kepada siswa melalui banner tentang pencegahan perundungan. Pada saat upacara bendera kita juga tidak henti-hentinya selalu mengingatkan peserta didik, apabila ada terjadi kekerasan, apabila diejek-ejek. Segera lapor kepada ke guru,” ungkapnya. fwa





