Hukrim

412 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Terima Remisi Lebaran 

24
×

412 WBP Lapas Palangka Raya Diusulkan Terima Remisi Lebaran 

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA USULAN REMISI-Kalapas Palangka Raya Chandran Lestyono melalui Kasi Binadik Purwantoko ketika memberikan SK remisi Hari Raya Nyepi beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Sedikitnya 412 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Palangka Raya diusulkan untuk menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. 43 WBP diantaranya diusulkan menerima remisi untuk pertama kali.

Kepala Lapas Palangka Raya Chandra Lestyono melalui Kasi Binadik Purwantoko, mengatakan 369 orang mendapat remisi lanjutan untuk Hari Raya Idul Fitri, sedangkan 43 lainnya merupakan usulan remisi pertama kali.

“Usulan WBP yang akan menerima remisi telah kita kirimkan ke Ditjen Pemasyarakatan. Data ini masih sementara, karena nantinya bisa juga ada perubahan,” katanya, Jumat (14/4/2023).

Ia menerangkan, seluruh WBP beragama muslim yang diusulkan menerima remisi dipastikan telah menjalani Assesment penurunan resiko oleh para asesor di Lapas Palangka Raya.

Assesment merupakan syarat wajib WBP untuk bisa menerima remisi dan hak-hak lainnya. Selain itu WBP yang diusulkan menerima remisi juga dipastikan telah memenuhi persyaratan, baik dari segi minimum menjalani kurungan badan maupun telah berkelakuan baik.

“WBP yang diusulkan dipastikan sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan,” ungkapnya. FWA

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *