Spirit Kalteng

Serapan DAK Fisik Kalteng Sangat Minim

19
×

Serapan DAK Fisik Kalteng Sangat Minim

Sebarkan artikel ini
MINIM-Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo ketika memberikan keterangan pers

+Kepala Daerah Ditangkap Pengaruhi Penyerapan TKD

+16 April 2023, Pagu Sebesar Rp1,5 triliun, Baru Terserap Rp30,71 Miliar atau 2,19 Persen Saja.

 PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Ditangkapnya salah satu kepala daerah di Kalteng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan memengaruhi penyerapan Transfer ke Daerah (TKD), terutama untuk DAK Fisik dan Dana Desa.

Perhatian khusus pun dilakukan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalteng guna memastikan penyerapan APBN di kabupaten tetap berjalan optimal sesuai tahapan.

Kepala Kanwil DJPb Kalteng Hari Utomo mengatakan, kepala daerah yang menjadi tersangka akan berpengaruh pada kecepatan pengiriman dokumen persyaratan TKD berupa DAK Fisik dan Dana Desa yang akan diverifikasi oleh KPPN di Kalteng dan TKD lainnya yang persyaratannya disampaikan ke Jakarta.

“Untuk itu perhatian intens akan kita berikan untuk kabupaten yang kepala daerahnya berproses hukum. Butuh edukasi pendalaman bagaimana plt kepala daerah nantinya sebagai pengganti yang kemarin telah diputuskan gubernur agar bisa tetap melakukan pengiriman dokumen persyaratan secepat mungkin sesuai tahapan,” katanya, Senin (17/4/2023).

Ia menerangkan, apapun figur pemimpin sangat berpengaruh dalam mengakselerasi OPD, termasuk BPKAD untuk bisa  mempercepat penyampaian dokumen persyaratan untuk TKD.

“Ini jadi perhatian kami. Karena bagaimanapun kepala daerah adalah penerima mandat dari presiden sebagai pengelola anggaran di daerah,” jelasnya.

Hari Utomo menambahkan, selain nantinya akan lebih mendalam memperhatikan kabupaten yang kepala daerahnya terjerat hukum, pihaknya juga akan memperkuat dorongan ke seluruh pemerintah daerah usai Hari Raya Idul Fitri.

Mengingat per 16 April 2023, kinerja penyaluran DAK Fisik untuk Pemda di Kalteng belum menunjukkan angka yang optimal untuk penyerapan Tahap I. Dari pagu sebesar Rp1,5 triliun, baru terserap Rp30,71 miliar atau 2,19 persen.

Akselerasi penyerapan DAK Fisik tahap I baru dilakukan oleh Kabupaten Kotawaringin Barat, Barito Selatan, dan Pulang Pisau. Sedangkan kabupaten lainnya dan Provinsi Kalteng belum melakukan penyerapan.

“Untuk di angka fisik kita masih punya rentang waktu hingga 21 Juli 2023 untuk tahap I. Kita akan garap nantinya setelah Lebaran. Kuncinya kalau OPD yang menerima alokasi DAK Fisik di bidang dan sub bidang, didorong secepatnya melakukan proses pengadaan. Dapat satu kontrak fisik saja, maka bisa salur tahap 1 25 persen,” terangnya. fwa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *