Hukrim

Diduga Rokok Ilegal Marak Bebas Terjual di Kota Sampit

56
×

Diduga Rokok Ilegal Marak Bebas Terjual di Kota Sampit

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/PRAS BEBAS-Salah satu foto yang diambil, nampak di warung tersebut menjual rokok yang diduga ilegal. 

SAMPIT – Rokok yang diduga kuat ilegal atau menggunakan cukai palsu terpantau terjual bebas di warung hingga toko besar yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Berdasarkan hasil investigasi Tabengan di lapangan, rokok -rokok diduga ilegal tersebut memiliki berbagai macam merek dan jenis rasa baik itu Mild, Mentol, dan Bold dan bisa dibeli di langsung warung-warung.
“Rokok (ilegal) ini banyak kok di jual di warung-warung. Biasanya harga lebih murah, dan terdapat ketidak cocokan antara harga cukai dengan harga yang baku dijual,” tutur salah seorang warga, Minggu(7/5) kemarin.
Sementara menurut salah seorang pemilik warung, dirinya membeli rokok ilegal tersebut di sebuah toko yang berada di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya. Ia mengaku penjual rokok tersebut secara sembunyi-sembunyi menjual rokok tersebut.
“Rokoknya nya itu simpan oleh penjual tidak dipasang di display toko. Nah kalo mau membeli harus bilang kepanjualnya baru dikasih,” kata pemilik warung yang enggan disebutkan namanya ini.
Bukan tanpa alasan, pemilik warung ini mengatakan, bahwa menjual rokok ilegal ini lantaran banyak peminat karena selain murah dan ekonomis juga memiliki isi yang lebih banyak. prs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *