PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), melaksanakan kegiatan Deklarasi Zero Halinar. Kegiatan tersebut dipimpin Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah, Selasa (23/5). Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas II B Pangkalan Bun dalam upaya menciptakan pelayanan yang baik dan meningkatkan kualitasnya.
“Yang dimaksud dengan Zero Halinar adalah bahwa kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas bebas handphone, pungli dan juga narkoba, dan untuk itu dengan bersama-sama baik petugas dan WBP kita berdeklarasi, kami tertekan Lapas Kelas II B Pangkalan Bun harus Zero Halinar,” kata Doni Handriansyah.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyampaikan kepada seluruh petugas tanpa terkecuali, melaksanakan tugasnya dengan jujur dan amanah, serta hindari melakukan pungutan liar atau bahkan membantu memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas.
“Sanksi yang akan kita berikan ini sudah jelas, saya juga tidak main-main dengan hal ini. Tidak hanya itu kepada yang sudah mendapatkan hukuman, kita akan melakukan pencabutan terhadap remisi dan hak integrasi,” tegasnya. Tidak hanya untuk WBP saja, Ia juga akan memberikan hukuman tegas kepada petugasnya apabila terlibat atau membantu WBP dalam peredaran Halinar di dalam Lapas.
Di akhir kegiatan usai deklarasi Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun juga melakukan penandatanganan komitmen antara Petugas Lapas dan juga WBP, dan dilanjutkan dengan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti, dari hasil Razia yang dilakukan rutin oleh Lapas Kelas II B Pangkalan Bun. c-uli