Hukrim

Embat Motor di Anjir Serapat, Warga Jalan Pemuda Diborgol

18
×

Embat Motor di Anjir Serapat, Warga Jalan Pemuda Diborgol

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA DIBORGOL – Tersangka pencurian sepeda motor di Anjir Serapat yang berhasil ditangkap dan diborgol petugas.

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Diduga mencuri sebuah sepeda motor merk Yamaha Mio dengan Nomor Polisi KH 2622 BN, Idrus (42), warga Handil Ulis Jalan Pemuda Km 4.5 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, harus berurusan dengan aparat Polsek Kapuas Timur.

Pasalnya, pemilik motor Syahruni, (53), warga Desa Anjir Serapat Baru Km8 RT05 Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, merasa keberatan dengan apa yang telah dilakukan pelaku. Pada Rabu 10 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang beraktivitas di kebunnya, Handil Naga Sari RT 04 Desa Anjir Serapat Baru, Ia kaget saat akan pulang sepeda motor yang diparkirkan di tepi jalan kebun sudah tidak ada.

Atas laporan Syahruni, dengan dibantu Resmob Polres Kapuas, pada Rabu (24/5) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka pencurian sepeda motor dapat diamankan tanpa ada perlawanan, di kediamannya. Dari keterangan pelaku, petugas sekitar pukul 06.00 WIB dapat mengamankan barang bukti hasil curian di wilayah Jalan Darung Bawan Anjir Kalampan RT 09 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno membenarkan perihal penangkapan yang dilakukan anggotanya terhadap pelaku.  “Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio sudah dapat kita amankan di Mapolsek Kapuas Timur, guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.  c-yul

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *