SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Seorang janda berinisial F (25) dibekuk aparat kepolisian lantaran kedapat menyimpan satu paket narkotika jenis sabu di saku dalam kantong jaket yang ia kenakan pada Selasa (23/5) lalu. Kasat Narkoba Polres Kotawaringi Timur (Kotim) AKP Bagus Winamorko mengatakan, perempuan tersebut ditangkap saat tengah berada Gang Bina Tani, Jalan Cristopel Mihing, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
“Saat kami geledah badan ditemukan satu paket sabu denfan berat total 5,14 gram. Dari tangannya kami juga menyita barang bukti lain seperti sehelai kertas tisu, satu unit ponsel, dan satu unit motor honda beat yang dikendarai oleh F (25) saat itu,” terang Kasat Narkoba, Kamis (25/5). Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk megetahui dari mana asal barang. “Pelaku kami sangkakan pasal 114 ayat (1) junto pasal 112 ayat (1) Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. c-prs











