PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Sriosako memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng untuk dimintai keterangan, Selasa (6/6).
Tanpa didampingi kuasa hukum, politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa usai melaporkan Ketua DPP Partai Demokrat Kalteng Nadalsyah alias Koyem atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan pada 29 Mei 2023 lalu.
Sriosako mengatakan, jika dalam pemeriksaan tersebut dirinya mendapatkan 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
“Apa yang saya sampaikan tadi apa adanya saja, sesuai tangkapan chat WhatsApp, antara saya dengan Koyem,” katanya usai diperiksa.
Ia pun akan mengikuti upaya dari kepolisian, jika nantinya dilakukan mediasi. Begitupun jika nantinya Sekretaris DPW Demokrat menuntut balik dirinya.
“Kalau dimediasi pasti saya ikuti, namun jika saya dilaporkan balik, maka saya juga siap menambah laporan ke Polda Kalteng,” tuturnya.
Hal ini dikarenakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses demi proses hukum yang dilaksanakan oleh Polda Kalteng, khususnya pihak Ditreskrimum yang saat ini sedang menangani laporannya.
“Sederhana saja, jika kubu sebelah ngegas, maka saya akan ngegas, apabila ada upaya damai dan mediasi, maka saya akan ikuti. Semua tergantung bagaimana perkembangan proses ke depannya,” tutupnya. fwa











