Hukrim

Bos Bengkel Moge Terancam Dilaporkan ke Polisi

21
×

Bos Bengkel Moge Terancam Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA AKAN DILAPORKAN-Adit memperlihatkan salah satu contoh sperepart moge miliknya yang diduga ditukar.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID-Adit, pemilik motor gede (Moge) Harley Davidson jenis  Forty Eight mengancam akan mempidanakan montir beserta bos bengkel motor gede yang ada di Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Pasalnya Adit merasa dirugikan karena sparepart motor miliknya diduga ditukar. Sejauh ini pihaknya masih menunggu itikad baik dari pihak bos bengkel moge untuk dapat  menyelesaikan permasalahan  diluar hukum.

Diceritakan Adit, kejadian ini berawal ketika motor miliknya itu mengalami kerusakan tekor aki.  Sehingga dirinya pun berinisiatif membawa ke bengkel moge di Kota Sampit.  Namun setelah diantar ke bengkel pun menurutnya moge miliknya itu tidak langsung diperbaiki. Namun harus menunggu selama berbulan-bulan. Kemudian setelah didesak akhirnya moge miliknya diperbaiki dan mekaniknya menyatakan bagian elektrik mesin ada yang harus diganti dengan kisaran harga sekitar Rp30 juta.

“Saya tanya berapa hari bisa datang barangnya katanya 2 minggu, tapi kenyataanya setelah 2 minggu barangnya tidak ada juga dan kami putuskan untuk menariknya,” ujarnya Rabu (14/6).

Kemudian, setelah menarik motor tersebut di bengkel moge di Sampit dia pun  mengirim motor miliknya untuk diperbaiki di Jakarta. Dan setelah dicek dibengkel resmi di Jakarta, menurutnya mekanik mendapati ada beberapa bagian sparepart yang dicopot dan diganti dengan barang yang tidak sesuai dengan spek mesin.

“Seperti shock juga ditukar dengan yang lain, kampas  kopling serta  otak motor bagian kanan ditukar.  Melalui sistem yang sudah terkomputerisasi terlihat jika beberapa bagian motor saya itu diambil dan diganti dengan yang  lain,” tegasnya.

Adit mengatakan penukaran beberapa bagian alat penting di motor miliknya ini merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan dirinya. Dia merasa kepercayaan yang dia berikan kepada bengkel diabaikan begitu saja. Sehingga ditegaskannya jika dalam waktu dekat ini, dari pihak bengkel moge di Sampit tidak melakukan penyelesaian maka mereka memilih untuk menempuh jalur hukum. Baik itu pidana maupun perdata dengan gugatan kerugian materil.

Akibat kejadian itu mereka mengalami kerugian tidak kurang dari 50 juta.

“Ibarat sudah jatuh ketimpa tangga pula itulah kondisinya saat ini motor kami kirim ke Jakarta dan itu biayanya pengirimannya cukup besar, ini kerugian bagi kami diakibatkan oknum bengkel nakal,” tuturnya. c-may

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *