Hukrim

PT BUM dan Kapolda Diminta Bebaskan Warga Desa Waringin Agung

21
×

PT BUM dan Kapolda Diminta Bebaskan Warga Desa Waringin Agung

Sebarkan artikel ini
TABENGAN/PRAS DEMO-Ratusan warga desa waringin agung saat menggelar aksi di lapangan Desa.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Ratusan warga Desa Waringin Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Kamis (23/6) menggelar aksi setelah adanya dugaan  kriminaliasasi PT Bangungiat Usaha Bersama (BUM).
Kelompok masyarakat ini mengelar aksi di lapangan desa setempat.

Pihaknya merasa keberatan setelah satu warga bernama Ahmad Sobirun ditangkap jajaran Polda Kalteng dalam dugaan perusakan pos jaga satpam yang menurut mereka beridiri di lahan warga.
Tak hanya itu saja, Kepala Desa Waringin Agung Muhadi juga turut terseret dalam kasus ini dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Salah satu tokoh masyarakat bernama Harsono mengatakan masyarakat dan kepala desa bertahun-tahun lamanya membela dan mempertahankan hak mereka.
“Sebagai warga transmigrasi memang harus dipertahankan wilayahnya sebagaimana bagaimanapun itu adalah hak penuh yang diberi oleh pemerintah,” ujar Harsono.
Ia juga menyebut, bahwa tidak ada salahnya sebagai Kepala Desa mendukung dan membela masyarakatnya terutama membantu mempertahankan hak di atas tanah yang diduga dicaplok PT BUM selama puluhan tahun silam.
“PT BUM tidak mau melihat hak warga desa. Adanya perusakan pos itu, karena kami merasa rumah, tempat tinggal kami ingin dikuasai orang lain  atau perusahaan. Kami berharap Kapolda Kalteng membebaskan warga yang sedang menjalani proses hukum ini,” bebernya.
Disamping itu Hardi seorang tokoh masyarakat Kecamatan Antang Kalang, menyebut bahwa selama ini PT BUM tidak ada kontribusi terhadap masyarakat setempat, baik warga eks transmigrasi dan warga lokal.
“Selama ini PT BUM tidak pernah merealisasikan apa yang mestinya perusahaan lakukan kepada masyarakat sekitar. Kami menuntut plasma 20 persen PT BUM,” pungkasnya.

Sementara itu, Humas PT BUM Suling ketika dikonfirmasi via whatsapp Jumat (23/6) pukul 19.52 WIB, terkait demo dan dugaan pencaplokan lahan yang dituding masyarakat, namun tidak menjawab, Walau ada sudah terlihat centang garis biru (terbaca) namun tidak membalas.prs

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *