Hukrim

Polres Lamandau Ringkus 6 Pelaku Curanmor di Batas Kalteng-Kalbar

37
×

Polres Lamandau Ringkus 6 Pelaku Curanmor di Batas Kalteng-Kalbar

Sebarkan artikel ini
BARBUK - Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menunjukkan barang bukti sepeda motor hasil curian 6 orang pelaku anak di bawah umur. TABENGAN/KARAMOI

NANGA BULIK/TABENGAN.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Delang. Selain berhasil mengamankan 6 orang pelakunya yang ternyata masih di bawah umur, petugas juga berhasil mengamankan 8 unit motor berbagai merek.

Pengungkapan kasus curanmor di daerah perbatasan Kalteng-Kalbar itu disampaikan oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, saat menggelar press release di Aula Joglo Mapolres setempat, Senin (3/7).  “Kita telah mengamankan 6 pelaku curanmor dan barang bukti sebanyak 8 unit sepeda motor, dan semua TKP berada di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau,” ungkap Kapolres.

Dijelaskan Bronto, TKP penangkapan para tersangka yang masih di bawah umur itu di beberapa desa, baik di Kelurahan Kudangan, Desa Riam tinggi serta Desa Landau Kantu, Kecamatan Delang.

“Ke-6 tersangka ini merupakan anak di bawah umur. Untuk itu kami berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan Anak Kabupaten Lamandau dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Kapolres juga menambahkan, proses hukum untuk para tersangka di bawah umur, pihaknya akan melakukan upaya diversi terkait tindakan yang telah dilakukan oleh para pelaku curanmor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *