Spirit Kalteng

Setop Praktik Pernikahan Dini!

15
×

Setop Praktik Pernikahan Dini!

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI/ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Menanggapi keprihatinan mengenai praktik pernikahan dini yang masih terjadi, khususnya di Kota Palangka Raya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) terus berupaya memberikan edukasi dan imbauan keras mengenai bahaya praktik pernikahan dini jika terus dilakukan dan dibiarkan.

Kepala DPPKBP3A Kota Palangka Raya Sahdin Hasan mengatakan, pernikahan dini tidak hanya akan menimbulkan kerugian dalam beberapa aspek, tapi mencakup semua, seperti dari segi kesehatan, kesiapan, legalitas administratif dan lainnya.

“Pernikahan dini harus dihindari karena risikonya begitu besar dan berbahaya. Apalagi jika itu digantungkan pada kesiapan ibu dan juga anak dalam proses lahiran nantinya. Itu yang paling kita khawatirkan. Aspek fisik, psikis dan juga biologis ketika memutuskan untuk maju ke dunia pernikahan itu harus dipersiapkan sematang-matangnya,” ungkap Sahdin, di kantornya, Senin (3/7).

Dia pun menekankan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kota Palangka Raya, untuk membiarkan anak-anaknya menggunakan haknya sebagai warga negara dalam menyelesaikan dunia pendidikan terlebih dahulu. Biarkan anak-anak ini mengasah diri mereka melalui pendidikan.

“Yang paling kami jaga itu adalah DUS (duda usia sekolah) dan JUS (janda usia sekolah). Jangan sampai, ketika anak-anak muda yang menikah ini karena secara psikologisnya ia tidak siap, contohnya seperti pengambilan keputusan. Nantinya, di tengah jalan ia bisa berhadapan dengan kondisi perceraian di usia musa atau problem-problem rumah tangga lainnya,” lanjut Sahdin.

Bahkan, yang lebih menakutkannya lagi bisa menjurus kepada perilaku kekerasan dalam rumah tangga.

“Sehubungan dengan isu ini, edukasi adalah hal utama yang kami terus upayakan dan tingkatkan dalam proses pencegahan. Kami berusaha memberikan pemuatan seperti kepada GENRE (Generasi Remaja dan Berencana) atau PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana). Dengan harapan para remaja-remaja ini bisa turut andil dalam pemberian edukasi di masyarakat atau sekitaran mereka,” jelas Sahdin.

Menurutnya, praktik pernikahan dini yang terjadi di Kota Palangka Raya masih belum tinggi. Tetapi, bukan berarti kita bisa lepas perhatian begitu saja. Upaya-upaya mengenai pencegahan terkait isu ini harus tetap digalakkan dan disiarkan kepada masyarakat.

Terakhir, Sahdin juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk turut andil dalam langkah pemberian edukasi dan penyebaran informasi mengenai bahayanya pernikahan dini karena merupakan tanggung jawab bersama. Ia ingin masyarakat bisa berperan dengan menjadi pelapor, jika melihat adanya kekerasan atau mengalami kekerasan. rba

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *