Usai Cabuli Bocah, Ali Curi HP

KASONGAN/tabengan.com – Air susu dibalas air tuba. Itulah yang pantas buat Ali Yasakb (59), warga Sunan Rejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ditampung di rumah warga malah mencabuli anak pemilik rumah, bahkan mencuri ponsel milik orang tua bocah malang tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Aditiyas Nugraha SIK, Senin (17/4), mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/4) sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sebut saja Bunga (10), warga Kasongan Lama. Usai mencabuli korban, esoknya Minggu (16/4), pelaku mencuri 3 unit ponsel milik orangtua korban.

Tersangka ini datang ke Kalimantan dan ditampung di rumah warga berinisial SA. Namun ia bukannya berterima kasih, justru berbuat jahat dengan mencabuli bocah putri pemilik rumah. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil ponsel di rumah korban.

Kronologis kejadian, saat itu korban sedang bermain ponsel milik pelaku di ruang tamu. Kemudian pelaku mengancam korban sembari tangannya meraba-raba kemaluan korban.

Saat itu korban hanya bisa diam karena takut dipukul oleh pelaku. Namun tak lama kemudian ibu korban muncul dan melihat kejadian itu. Wanita ini berteriak, dan pelaku pun pergi dari rumah.

Menurut Kapolres, setelah kejadian itu pelaku kabur, namun pada Minggu sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan berjalan kaki. Tiba di rumah itu, pelaku langsung membuka pintu jendela yang tertutup gorden.

Melalui lubang jendela, pelaku lalu menarik kancing pintu rumah hingga terbuka. Saat pelaku masuk, pemilik rumah memergokinya. Pelaku langsung kabur sambil membawa barang hasil curian. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap di ruas jalan arah Desa Baon Bango-Hampalit pada Senin pukul 08.00 WIB.

“Kita sudah mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa baju, celana dalam, rok, serta melakukan visum untuk kasus pencabulan. Sedangkan untuk pencurian kita amankan barang bukti berupa 3 buah ponsel,” ujar Kapolres. c-sus