Hukrim

Cegah KDRT, Polwan Gelar Jumat Curhat di Bukit Tunggal

30
×

Cegah KDRT, Polwan Gelar Jumat Curhat di Bukit Tunggal

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA FOTO BERSAMA – Tim Polwan Polda Kalteng foto bersama dengan warga saat Jumat Curhat di kantor Kelurahan Polda Kalteng.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Personel Polwan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Jum’at Curhat, di Kantor Kelurahan Bukit Tunggal, Jum’at (28/7). Dalam Jum’at Curhat yang dipimpin oleh Panit II Subdit IV/Renakta Ditreskrimum Polda Kalteng, Iptu Faujiah, diikuti oleh Ketua RT dan RW, ibu-ibu PKK dan masyarakat Kelurahan Bukit Tunggal.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Iptu Faujiah mengatakan, jika Jum’at curhat ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Polwan ke-75. “Jadi kali ini kami ingin mendengar berbagai keluhan, aspirasi dan masukan dari para ibu-ibu yang ada di Kelurahan Bukit Tunggal,” katanya usai menggelar Jum’at Curhat.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan berbagai hal terkait upaya mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus perempuan dan anak, kekerasan seksual dan prosedur penanganan penyidikan di Kepolisian. Pasalnya, selama ini tidak sedikit para korban kasus tersebut, tidak berani berbicara atau melaporkan ke kepolisian dan membiarkan tindak pidana tersebut terjadi.

“Jadi kita hadir untuk memberikan pengetahuan terkait bagaimana cara melapor, prosedur penanganan sehingga para perempuan nantinya diharapkan dapat berani berbicara dan jangan hanya diam,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, Jum’at Curhat tersebut juga dilakukan guna menguatkan sinergitas antara polri dan masyarakat sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana. “Tentunya kami berharap, Polwan dapat menjadi sahabat warga dengan menampilkan sosok yang humanis dengan berperan aktif di lingkungan sekitar untuk memberikan edukasi Harkamtibmas dan pencegahan tindak pidana,” pungkasnya. fwa 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *