PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Puluhan massa Forum Ormas Kebangsaan Kalteng yang tergabung dalam sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan paguyuban melakukan aksi damai di depan Mapolda Kalteng, Selasa (1/8) siang.
Kedatangan massa merupakan imbas dari viralnya video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina dan melecehkan Presiden RI Joko Widodo.
Rocky Gerung dianggap melakukan penghinaan dan pelecehan kepada Presiden saat menjadi narasumber dalam Konsolidasi Akbar Sejuta Buruh yang berlangsung di Islamic Center, Bekasi, Selasa (29/7) lalu. Dalam pernyataannya di video, Rocky Gerung menyebutkan jika Jokowi adalah “baji***n yang to**l”.
Empat poin pernyataan sikap diberikan Forum Ormas Kebangsaan Kalteng kepada Polda Kalteng untuk bisa disampaikan kepada Kapolri agar dapat menindak tegas Rocky Gerung.
Di antaranya mengutuk keras pernyataan Rocky Gerung yang menggunakan kata-kata di luar kepantasan untuk menyerang martabat dan kehormatan Presiden Jokowi sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan sebagai seorang warga negara.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai baji***n yang to**l adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat,” ucap Ketua Fordayak Kalteng Bambang Irawan, saat membaca pernyataan sikap.
Rocky Gerung secara sadar sedang berusaha menghasut publik dengan kata-kata yang sangat menghina, tendensius. Forum Ormas Kebangsaan Kalteng menghormati setiap perbedaan pendapat dalam negara demokrasi dan hal tersebut juga menjadi kultur kepemimpinan Pak Jokowi.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian,” tegasnya.
Forum Ormas Kebangsaan Kalteng memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf. Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban.
“Forum Ormas Kebangsaan Kalimantan Tengah akan menyiapkan gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang di luar kesepakatan dan tidak mencerminkan intelektualitasnya dengan pernyataannya yang sembarangan yang merendahkan harkat dan martabat presiden,” tuturnya.
Bambang menambahkan, pernyataan Rocky Gerung di hadapan kelompok buruh, khususnya mengenai berbagai keputusan pemerintahan (eksekutif dan legislatif) Presiden Joko Widodo, sebagai hal tak benar, dan cenderung hanya berupaya memprovokasi untuk adu domba. Faktanya, Presiden Jokowi dan pemerintahannya selalu mengedepankan dialog dan berjuang meningkatkan produktivitas buruh dan kesejahteraan buruh.
“Kami meminta kepada kepolisian agar Rocky Gerung dapat ditindak karena pernyataannya dapat memecah belah bangsa,” pungkasnya.
Sementara, Thoeseng Asang menjelaskan, Jokowi memiliki gelar raja Dayak, maka otomatis pernyataan Rocky Gerung menghina Dayak yang ada di Kalimantan.
“Kami meminta agar kepolisian dapat menangkap dan menindak tegas yang bersangkutan. Kita akan laporkan hal ini secara hukum positif dan juga hukum adat Dayak,” tutupnya. fwa











